Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BERITAPeristiwaPolitik

Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Kabupaten Jayapura Membatasi Jumlah Wartawan untuk Meliput

4
×

Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Kabupaten Jayapura Membatasi Jumlah Wartawan untuk Meliput

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Sejumlah wartawan kecewa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura yang hanya mengeluarkan id card (tanda pengenal) sangat terbatas kepada jurnalis yang berimbas banyak pewarta tidak bisa meliput secara langsung saat kegiatan berjalan dengan alasan tanpa adanya id card khusus dilarang masuk melakukan peliputan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Jayapura di Hotel Horison Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, 1 Maret 2024.

KPU Kabupaten Jayapura saat pelaksanaan pleno kabupaten, yang bertempat di Hotel Horison Sentani sempat menahan para awak media saat masuk dan membatasi wartawan yang hendak masuk itu harus berjumlah 10 orang yang dilengkapi dengan id card khusus dari KPU Kabupaten Jayapura.

“Itu (alasannya) karena sesuai dengan rapat kami, bahwa wartawan itu hanya bisa 10 orang yang bisa masuk melakukan peliputan berita. Itukan berdasarkan rapat pleno yang sudah kami tetapkan dan juga ada di tata tertib yang sudah kami sampaikan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Jayapura, di Lantai I Hotel Horison Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

“Kemudian, sesuai dengan jadwal itu kami dari KPU Kabupaten Jayapura melakukan rekapitulasi mulai dari tanggal 1 sampai 5 Maret 2024. Yang mana, tadi sama-sama kita sudah melihat acara seremoni pembukaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Jayapura,” sambungnya.

Priyadi salah satu media Surat Kabar Harian (SKH) Cenderawasih Pos mengungkapkan kekecewaannya, “Karena kami sudah datang dari awal dan jauh-jauh datang kesini untuk meminta dan mendapatkan informasi, tentang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini. Sampai disini kami tidak diperbolehkan masuk dengan cara membatasi jumlah wartawan hanya dengan 10 orang saja yang bisa masuk dalam ruangan pleno,”.

“Awalnya kami tidak boleh meliput kegiatan ini, karena dari KPU Kabupaten Jayapura membatasi jumlah wartawan yang bisa masuk itu hanya 10 orang.

Padahal ini notabenenya pesta masyarakat, dan harus diinformasikan ke publik. Jadi, oom kalau mau datang ke tempat kegiatan KPU Kabupaten Jayapura harus hubungi orang KPU yang oom kenal biar bisa diijinkan masuk dengan diberikan id card khusus dari penyelenggara pemilu,” sambungnya.

Daniel Mebri kembali menyampaikan, bahwa kegiatan rapat pleno ini terbuka untuk umum, kalau wartawan itu dipersilahkan masuk dan menunjukkan identitas.

“Memang di ruangan dalam agak terbatas. Kalau soal membatasi wartawan itu hanya berdasarkan rapat kami dan kami hanya menyiapkan id card atau tanda pengenal khusus dari KPU untuk teman-teman wartawan,” paparnya.

“Kami tidak menghalangi dan membatasi kawan-kawan media, ini ada kok yang masuk dari belakang atau agak terlambat datang, siapa itu yang menghalanginya. Ini pleno terbuka toh, sebenarnya semua media kami perbolehkan. Tapi kalau untuk di ruangan dalam memang terbatas dan nanti kalau ada teman-teman wartawan yang mau masuk nanti hubungi panitia saja,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam meliput kegiatan itu wartawan cukup memperlihatkan surat tugas dari redaksi dan KTA syarat wajib sebagai identitas. Kalau alasan ruangan yang terbatas, artinya KPU Kabupaten Jayapura tidak memperhitungkan segala kemungkinannya.

Peraturan Perundang-undangan Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers bahwa siapa saja yang berusaha menghalang-halangi tugas wartawan akan dituntut penjara dua (2) tahun atau denda 500 juta rupiah. (Fan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *