Paraparatv.id | Merauke | Pemantauan hilal 1 Ramadhan 1445 H yang dilaksanakan oleh Tim Falakiyah Provinsi Papua dan Balai Besar Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura di Pantai Lampu Satu, Kabupaten Merauke tidak terlihat dikarenakan terhalang awan tebal, Minggu (10/03/2023).
Pada kesempatan ini proses pemantauan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua yang diwakili oleh Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam H. Musa Narwawan, S.Ag., MM., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Dr. Khaerudin, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.H.I., M.H, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merauke yang diwakili oleh Plh. Yohanna Ramma, MM.
Pemantauan hilal awal Ramadhan 1445 H dilaksanakan serentak pada tanggal 10 Maret 2024 di 134 lokasi di seluruh Indonesia. Untuk di Papua pemantauan hilal mulai diamati pada Minggu (10/03) pukul 17.54 WIT.
Titik ini dipilih karena dinilai cukup memenuhi syarat untuk pemantauan hilal, yaitu letak lokasi yang strategis di bagian ujung barat pantai Selatan Merauke, dan mempunyai jangkauan pandang untuk dapat melihat hilal.
“Hasil pengamatan pada sore ini yang pertama kondisi langit tertutup awan tebal, yang kedua ketinggian hilal berkisar di 0 derajat bahkan ada yang berada di -0 derajat perhitungannya,” jelas Ketua Tim Falakiyah Provinsi Papua Tahun 2024, Dr. Hendra Yulia Rahman yang juga merupakan akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua.
Ketua Tim Falakiyah juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengamatan maka 1 Ramadhan jatuh pada hari Selasa.
“Tetapi itu tetap menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama,” ucapnya.
“Maka hasil dari pengamatan dan dari perhitungan itu bahwa hilal tidak terlihat pada sore hari ini. Dengan tidak terlihatnya hilal 1 Ramadhan maka kita sempurnakan 30 hari di bulan Sya’ban,” imbuhnya.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Ia menyampaikan apabila pada hari ini hilal tidak terlihat maka hari Senin tanggal 11 Maret 2024 masih terhitung 30 Sya’ban 1445 H.
Sebelumnya, di tempat yang sama dalam sambutannya mewakili Kakanwil, Kabid Haji dan Bimas Islam menyampaikan bahwa Rukyatul Hilal merupakan kegiatan rutin Kementerian Agama untuk memberikan informasi kepada umat Islam.
Kabid Haji dan Bimas Islam juga mengatakan kegiatan Rukyatul Hilal bukan untuk menjadi suatu pertentangan.
“Bukan antara salah dan benar atau melihat dan tidak melihat. Tetapi perbedaan yang berada di tengah kita, mari kita jadikan sebagai khazanah,” ujarnya.
Menurut data yang dirilis oleh Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika penentuan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M, diketahui bahwa pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 matahari terbenam pada pukul 17.54.14 WIT, terbenam bulan pada pukul 17.54.52 WIT, tinggi hilal 0° -7.73′, elongasi bulan 1° 57.59′ di sebelah Selatan-Atas matahari, azimuth matahari 265° 58.77′ dan azimuth bulan 264° 1.37′.
Keputusan 1 Ramadhan, tentu akan mengacu pada hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI, dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (10/03/2023) pukul 18.15 WIB. Sidang ini diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Agenda sidang Isbat juga mencakup Seminar Posisi Hilal pada pukul 17.00 WIB, dan Konferensi Pers Penetapan 1 Ramadhan 1445 H pada pukul 19.05 WIB.
Turut hadir juga pada kesempatan pemantauan hilal di Merauke ini Kepala Kantor Stasiun Metereologi Mopah Merauke, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merauke, perwakilan Baznas Merauke, perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Merauke, pimpinan pondok pesantren di wilayah Merauke, para tokoh agama, dan para tokoh masyarakat serta seluruh Tim BBMKG Wilayah V Jayapura.(Redaksi)