Paraparatv.id | Sentani | Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, S.E., M.M., yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Elsye Rumbekwan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Papua, yang diselenggarakan di Suni Garden Lake Hotel, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 5 Maret 2024.
Saat membacakan sambutan tertulis Pj Gubernur Papua, Elsye Rumbekwan mengatakan, bahasa daerah adalah warisan leluhur yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat suatu daerah. Diversitas dan kompleksitas bahasa daerah di Papua sangat mengagumkan.
“Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah mencatatkan ada 718 bahasa daerah di seluruh Indonesia, sebanyak 428 bahasa daerah hidup di Tanah Papua. Di tengah arus kehidupan global saat ini, kekayaan budaya bangsa, keragaman bahasa dan nilai-nilai kearifan yang ada dalam sastra harus menjadi modal untuk memperkuat jati diri dan juga karakter bangsa,” ujarnya.
Lanjut Elsye menyampaikan, bahasa daerah sebagai warisan leluhur dan sastra kini telah menjadi bagian penting dalam era Otonomi Khusus Papua. “Hal ini sebagai konsekuensi logis atas pengakuan hak-hak daerah termasuk pengakuan dan juga penghormatan terhadap bahasa daerah dan sastra,” paparnya.
Elsye menyatakan, wilayah Papua memiliki bahasa, sastra dan suku bangsa yang terbanyak jumlahnya di negara kita. Yakni, suku bangsa Papua berjumlah 248 suku dan terdiri dari tujuh wilayah adat, yaitu Mamta, Saireri, Domberai, Bomberai, Ha-Anim, La-Pago dan Mi-Pago. Tiap-tiap suku dan juga kelompok etnik itu mempunyai kebudayaan sendiri, termasuk bahasa dan sastranya,” kata dia.
Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001, bab XVI tentang Pendidikan dan Kebudayaan hadir sebagai jaminan atas kekhawatiran akan punahnya bahasa daerah yang semakin menguat.
Sejalan dengan implementasi kebijakan UU Otsus, dirinya menyampaikan, pemerintah melakukan upaya peningkatan pelestarian bahasa daerah. Dalam hal ini mendorong kesadaran masyarakat didaerahnya masing-masing untuk mempertahankan, memelihara dan juga mengembangkan bahasa daerahnya berdasarkan amanat Undang-Undang dengan menjunjung tinggi nilai-nilai jati diri orang Papua.
“Pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah perlu dukungan penuh dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi serta diperlukan sebuah sarana untuk melakukan pertemuan dan kerja sama dalam bentuk rapat koordinasi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa Provinsi Papua,” bebernya.
Elsye berharap kegiatan ini bisa menghasilkan sebuah komitmen dan juga rekomendasi yang mendukung pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah di Tanah Papua.
“Semoga kegiatan ini menjadi sarana dan elemen penting, untuk menggerakkan pembangunan bidang pendidikan dan kebudayaan, serta dapat menjadi bagian dari strategi kebudayaan, guna memajukan bangsa serta menjadi kebanggaan kita bersama pada masa lampau, masa kini dan masa mendatang melalui revitalisasi bahasa daerah,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Sukardi Gau mengatakan, rapat koordinasi ini adalah salah satu tahapan dari kegiatan program revitalisasi bahasa daerah.
“Jadi, selain kegiatan diskusi kelompok terpumpun atau DKT dengan pakar. Kami juga melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini.
Sukardi Gau menyampaikan, ada 10 bahasa daerah yang bakal direvitalisasi di Papua.
“Kita ada 10 pemerintah kabupaten/kota, yang mewakili 10 bahasa daerah di kabupaten/kota di Papua. Telah kita ketahui bersama bahwa program revitalisasi bahasa daerah itu merupakan usaha bersama. Sehingga pemerintah juga harus bekerjasama, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan para penutur bahasa daerah,” imbuhnya.
“Kemudian, para penutur bahasa daerah ini juga harus kita lakukan kerjasama secara baik dengan semua pihak dalam rangka melestarikan bahasa daerah. Tentunya, kita berharap dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Meskipun, kita tau program revitalisasi bahasa daerah ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun usaha ini harus dilakukan secara bersama-sama,” pungkasnya.
Nampak hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai dan 20 orang peserta rakor dari perwakilan 10 pemerintah daerah kabupaten/kota di enam provinsi se- Tanah Papua. (Fan)