Example floating
Example floating
BERITAPolitik

Bawaslu dan Gakkumdu Papua Tengah Diminta Proses Hukum Terhadap Soedeson Tandra

73
×

Bawaslu dan Gakkumdu Papua Tengah Diminta Proses Hukum Terhadap Soedeson Tandra

Sebarkan artikel ini
Caleg DPR RI Dapil Papua Tengah, Inarius Douw (Istimewa).
Example 468x60

Paraparatv.id | Nabire | Salah satu komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Tengah, Elias Agus Huninhatu bersedia terlibat sebagai tim kampanye salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI bernama Soedeson Tandra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah.

Sementara Soedeson Tandra atau yang akrab disapa Tandra diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar). Dan saat ini ia menjabat sebagai Ketua Umum DPP HKPI dan Fungsionaris Partai Golkar Papua Tengah.

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Papua Tengah, Inarius Douw menjelaskan, money politik yang dilakukan oknum Caleg Soedeson Tandra sangat merugikan dan mengecewakan putra daerah yang maju sebagai DPR RI dari Dapil Papua Tengah.

“Kok Caleg DPR RI berani masuk pakai cara ini? Siapa pun bisa maju Caleg tetapi caranya ini sangat menghancurkan demokrasi di Papua Tengah. Apalagi, cara ini sangat mengecewakan kami putra asli disini,”ungkap Inarius Douw kepada awak media di Nabire, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, komisioner Bawaslu yang terlibat Serangan Fajar di Kabupaten Dogiyai merupakan perpanjangan tangan dari Caleg DPR RI bernama Soedeson Tandra.

“Kami sudah kumpulkan dua bukti, yakni pertama Komisioner Bawaslu dinonaktifkan dan kedua vitalnya bukti video bahwa seorang komisioner Bawaslu Papua Tengah membagi-bagikan uang kepada sejumlah PPD di Kabupaten Dogiyai,”jelasnya.

Lanjutnya, kata dia, pihaknya bersiap untuk melaporkan kasus terkait kepada kepolisian sebagai tindak pidana dengan semua bukti yang lengkap.

“Kemaring kita sudah ke kantor polisi namun, polisi bilang kita harus datang dengan orang Gakkumdu. Sekarang kenapa sampai Gakkumdu ini main putar kita, ini ada apa, sehingga tidak lanjut proses kepada Soedeson Tandra,”

Sesuai dengan bukti kasus yang ada, Gakkumdu dan Bawaslu Papua Tengah diminta segera memproses hukum terhadap Soedeson Tandra. Menurutnya, jika tidak diproses hukum, tindakan ini menjadi praktek politik yang keliru dan menghancurkan eksistensi demokrasi di Papua Tengah.

“Penyelenggara harus menjaga nama baik dengan cara Gakkumdu harus memprosekan dan mendiskan Soedeson Tandra yang terlibat Money politik,”tegas dia.

Di sisi lain, jika Gakkumdu tidak memproses hukum terhadap ST, maka terindikasi Gakkumdu juga terlibat menerima suapan dari dari ST. Karena upayanya dinilai menghancurkan suara sistem noken di Papua Tengah.

“Kami minta komisioner Gakkumdu usut tuntas masalah ini. Kalau tidak, kami para caleg bersama masyarakat Papua Tengah akan membuat mosi ketidakpercayaan terhadap penyelenggara seutuhnya termasuk KPU dan Bawaslu sampai ditingkat PPD. Kenapa tidak proses hukum sebab ini terbukti sangat jelas,”katanya.

Ia berharap kepada KPU dan Bawaslu Papua Tengah untuk kedepan agar nasib para Caleg OAP jangan dipermainkan.

“Kami ini anak negeri, anak asli orang asli yang punya tanah Papua jadi kedepan penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu sampai ditingkat PPD jangan mempermainkan suara masyarakat. Mereka kasih untuk kita, bukan mereka kasih untuk kamu jual,”harapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Melianus Karisano dan Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai saat dikonfirmasi tidak merespons terkait tanggapan pernyataan dari Caleg DPR RI Inarius Douw.

Untuk diketahui, atas tindakan Serangan Fajar, seorang komisioner Bawaslu Papua Tengah bernama Elias Agus Huninhatu dinonaktifkan oleh Bawalu RI berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 124/MK.01.01/K1/02/2024 Tentang Penonaktifan Sementata Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah A.N. Elias Agus Huninhatu. (Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *