Example floating
Example floating
BERITAKABAR SENTANI

KPU Dinilai Belum Siap Selenggarakan Pemilu

271
×

KPU Dinilai Belum Siap Selenggarakan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Proses perakitan kotak suara yang dilaksanakan di gudang logistik KPU Kabupaten Jayapura.
Example 468x60

Minimnya sosialisasi seluruh tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jayapura mendapat sorotan oleh aktivis dan akademisi di Provinsi Papua.

Catatan : Ari Bagus Poernomo

MESKI saat ini, KPU Kabupaten Jayapura tengah sibuk untuk mempersiapkan logistik Pemilu, namun kinerja dari penyelenggara utama dari Pemilihan Umum itu tidak lepas dari kritikan.

Bahkan KPU Kabupaten Jayapura yang saat ini tengah melakukan pelipatan terhadap ribuan surat suara itu dinilai belum siap dalam menyelenggarakan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Akademisi Universitas Cendrawasih dan juga pemerhati demokrasi di Provinsi Papua, Marinus Mesak Yaung menyoroti kinerja KPU Kabupaten Jayapura.

Dia menilai bahwa selama ini KPU kurang aktif dalam mensosialisasikan seluruh tahapan Pemilu kepada masyarakat.

Kata dia, selain kurang aktif dalam mensosialisasikan seluruh tahapan Pemilu, KPU juga tidak bisa memastikan bahwa para pemilih milenial dapat menyalurkan hak suaranya pada Pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang.

Marinus mengungkapkan, dirinya menemukan banyak pemilih milenial yang belum terdaftar di DPT dan belum memiliki e-KTP.

Akademisi Universitas Cendrawasih dan juga pemerhati demokrasi di Provinsi Papua, Marinus Mesak Yaung. Foto : Istimewa

“Ini adalah persoalan, karena pemilih milenial ini memiliki potensi yang cukup besar dalam mensukseskan pesta demokrasi di Provinsi Papua. Dan suara pemilih milenial ini paling besar di Indonesia termasuk Papua” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (08/01).

Kata dia jika pemilih milenial ini tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka para milenial ini terancam akan kehilangan haknya suaranya.

Untuk itu dia meminta sekiranya KPU untuk dapat segera menseriusi persoalan ini.

“Karena beberapa waktu lalu saya lihat ada perekaman e-KTP di beberapa titik di Kota Sentani, tetapi tidak ada satupun petugas KPU yang mengawal perekaman itu. Ini adalah suatu kemunduran yang sepertinya sengaja dilakukan oleh KPU” ucap Marinus.

Kata dia, seharusnya hal ini menjadi tanggung jawab KPU untuk memastikan setiap warga negara yang berusia diatas 17 tahun ataupun yang sudah menikah memiliki hak suara dalam pelaksanaan Pemilu. Baik itu terdaftar sebagai Pemilih Tetap ataupun memiliki e-KTP

“Karena syarat seseorang untuk dapat menyalurkan suaranya dalam Pemilu itu adalah terdaftar sebagai Pemilih Tetap atau memiliki e-KTP” ungkapnya.

Senada dengan Marinus Yaung, John Maurits Suebu yang merupakan Ketua Aliansi Sentani Bersatu Sejahtera (ASBS) menilai bahwa KPU sangatlah tertutup dalam melaksanakan tugasnya.

Padahal menurutnya, Pemilu yang merupakan Pesta Demokrasi seharusnya dapat disosialisasikan secara jelas dan terbuka kepada setiap elemen masyarakat.

John Maurits Suebu yang merupakan Ketua Aliansi Sentani Bersatu Sejahtera (ASBS) menilai bahwa KPU sangatlah tertutup.

“KPU adalah pilot project untuk pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Jayapura” ucapnya saat ditemui di Sentani, belum lama ini.

Diungkapkannya, Kabupaten Jayapura terdiri dari 19 Distrik, 139 kampung dan 5 kelurahan.

Dia memandang bahwa selama ini KPU hanya melakukan simulasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan objek terkait namun belum menyasar ke tingkat distrik bahkan kampung dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini disampaikannya karena pihaknya memiliki sejumlah data yang berkaitan dengan pemilih pemula.

Seharusnya yang melakukan pemuktahiran DPT adalah KPU bukan masyarakat, peserta Pemilu ataupun Partai Politik.

Karena menurutnya hingga saat ini masyarakat masih bertanya-tanya. “Misalnya, saya tinggal di RT 01 tetapi nama saya ada di RT 014. Kalau saya sebagai aktifis yang usianya masih 17 sampai 60 tahun, masih bisalah untuk pergi ke TPS yang ada di RT 014 itu untuk menyalurkan hak suara saya. Tapi bagaimana dengan yang usianya sudah sepuh dan sudah sakit-sakitan apakah mereka akan pergi ke TPS yang jauh itu” ucap John dengan nada tanya.

Selain itu dirinya juga menemukan beberapa persoalan lain yang berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Seperti yang saya sebutkan tadi, ada yang tinggal di RT 01 tetapi namanya ada di TPS RT 014. Bahkan kita juga temukan banyak nama warga tidak masuk dalam DPT, kalau seperti ini kita mau salahkan siapa” tuturnya.

Dijelaskannya, KPU dan PPS seharusnya memiliki peran yang sangat besar berkaitan dengan suksesnya Pemilu di Kabupaten Jayapura.

Bahkan kata dia dari apa yang ditemukan pihaknya di lapangan, Pemilu 2024 berpeluang besar menciptakan konflik.

“Melalui kecepatan ini saya memohon kepada Panwas dan Gakumdu untuk minta KPU segera memaparkan DPT. Karena kami menemukan masih banyak Pemilih yang sudah meninggal ataupun berpindah domisili ke daerah lain masih berada dalam DPT Kabupaten Jayapura” ungkapnya.

“Ini untuk kepentingan siapa, memang jumlah kursi naik tapi KPU terkesan lambat dan tidak proaktif dalam bagian-bagian seperti ini. DPT naik, jumlah kursi (DPRD) naik tapi mengapa nama orang yang sudah meninggal 5-6 tahun lalu namanya masih berada di DPT” tambahnya.

“Melalui pemberitaan ini, jika KPU minta klarifikasi, kami siap untuk berikan klarifikasi” tukasnya.

Dia menerangkan, Kabupaten Jayapura sangatlah rawan terhadap konflik dalam pelaksanaan Pemilu.

Kata dia, pada tahun 2009 lalu terjadi konflik pasca Pemilu yang mengakibatkan sejumlah rumah terbakar. Kemudian pada tahun 2017 juga pernah terjadi konflik, hingga 19 kepala distrik di proses hingga ke pengadilan.

“Apalagi tensi politik di tahun 2024 ini lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya. KPU tugasnya bukan hanya menyelenggarakan Pemilu saja, tetap juga merupakan bagian dari lembaga yang mengendalikan ataupun mensterilkan dampak apapun yang dapat terjadi pasca pelaksanaan pesta demokrasi” terangnya.

Oleh sebab itu dia memandang, KPU sangat perlu melakukan sosialisasi seluruh tahapan Pemilu hingga ke tingkat kampung bukan di tingkat OPD ataupun Forkopimda saja.

Ditambahkannya, beberapa waktu lalu John beserta rekan-rekan aktivis lainya di Kabupaten Jayapura telah turun ke kampung-kampung untuk menemui sejumlah pelaksana Pemilu di tingkat kampung.

Dari hasil pertemuan pihaknya dengan sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu, pihaknya menemukan fakta yang sangat mengejutkan.

Fakta itu adalah para anggota PPS itu juga tidak tahu memulai dari mana untuk mensosialisasikan seluruh tahapan Pemilu kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung.

“Dari hasil temuan ini, membuktikan bahwa KPU belum sampai di tingkat bawah dalam mensosialisasikan Pemilu. Persoalan yang lain adalah tidak semua masyarakat memahami hak Politik”

“Seperti contoh yang tadi saya sampaikan, saya tinggal di RT 001 tetapi saya harus mencoblos di TPS RT 014. Karena terlalu jauhkan orang juga bisa saja enggan untuk menyalurkan hak suaranya kan” tuturnya.

Dan ketika ada masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya maka surat suara yang tersisa itu bisa saja disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Dengan tegas juga dia mengatakan bahwa KPU jangan menjadi lembaga yang menimbulkan konflik sosial dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri saat dikonfirmasi dalam suatu kegiatan yang dilaksanakan di Distrik Depapre, beberapa hari lalu dengan tegas membantah kalau pihaknya tidak melakukan sosialisasi seluruh tahapan Pemilu kepada masyarakat yang ada di 19 distrik di Kabupaten Jayapura.

Ketika dikonfirmasi, ketua KPU bertanya kepada wartawan media ini sudah berapa lama bertugas di Kabupaten Jayapura.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri

“Wartawan semua tau saya dan nomor-nomor semua ada. Bapak ibu disini kita bukan untuk saling menjatuhkan. Dan saya mengajak kalau ingin menyampaikan sesuatu bisa diterima, kalau tidak, bisa dikoordinasikan” kata Mebri saat itu.

Pemilu adalah agenda Negara, dan KPU punya mekanisme dan tidak serta-merta menyampaikan segala sesuatu kepada publik secara gamblang.

Bahkan menurutnya siapapun yang hendak mencari informasi di KPU perlu menunjukan indentitas diri lengkap dan dari lembaga mana serta data yang diambil untuk kepentingan apa.

“Itu harus jelas, bukan mengatasnamakan lalu informasi yang kita sampaikan itu jadi berita yang tidak sesuai dengan apa yang kita sampaikan” ucapnya.

Diungkapkannya, dalam setiap tahapan Pemilu yang pihaknya laksanakan, KPU selau mengundang Kapolres, Danyon, Danlanud, Dandim, Bupati, Sekda dan Ketua Bawaslu.

“Jadi setiap tahapan-tahapan KPU selalu mengundang semua untuk hadir. Bahkan dalam melakukan sosialisasi kami undang tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan kami lakukan, bahkan untuk penetapan daerah pemilihan kami panggil semua Forkompinda” ungkapnya.

Mebri mengatakan bahwa seluruh tahapan sudah dilaksanakan oleh pihaknya, bahkan dia menuturkan bahwa KPU Kabupaten Jayapura melaksanakan seluruh tahapan Pemilu sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No 07 tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura itu juga meminta kepada wartawan untuk membaca PKPU 03 tahun 2022 yang mengatur tentang jadwal dan tahapan apa saja yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

“Jadi ade sebagai wartawan bisa baca PKPU 03 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal. Hari ini atau tanggal ini tahapan apa, penetapan DPT itu ditanggal berapa, pembukaan silon tanggal berapa dan penutupannya tanggal berapa, semua ada didalam PKPU 03 Tahun 2022” pungkasnya.

Berdasarkan pengamatan media ini dalam kurun waktu 6 bulan terakhir lembaga yang aktif dalam mensosialisasikan Pemilu damai dan bermartabat di Kabupaten Jayapura adalah pihak kepolisian dan Bawaslu setempat.

Sementara KPU Kabupaten Jayapura selaku penyelenggara utama terkesan abai dalam melakukan sosialisasi seluruh tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan di daerah tersebut.

Selain itu, dalam 3 minggu terakhir terhitung sejak akhir Desember 2023 hingga pertengahan Januari 2024 ini Sekretaris KPU, John F. Saman jauh lebih aktif untuk menyampaikan apa saja yang telah dikerjakan oleh KPU dibandingkan para komisionernya. (***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *