Example floating
Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Sosialisasi Peraturan Wali Kota Jayapura Terkait Bantuan Hibah Bagi 12 Keondoafian

883
×

Sosialisasi Peraturan Wali Kota Jayapura Terkait Bantuan Hibah Bagi 12 Keondoafian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Dinas pemberdayaan masyarakat kampung kota Jayapura di tahun 2023 melaksanakan sosialisasi peraturan Wali Kota Jayapura tentang pengajuan, penyaluran, pengelolaan dan pelaporan bantuan dana hibah dari pemerintah Kota kepada parda bendahara 12 kelembagaan keondoafian port numbay tahun anggaran 2023 -2024, kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Jayapura, Kamis (16/11).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay, menyampaikan sosialsasi ini bertujuan melakukan evaluasi terhadap implementasi penggunaan dana hibah kepada kelembagaan keondoafian dari pemerintah daerah di kota Jayapura.

“Pemkot Jayapura telah mengeluarkan kebijakan yang ditujukan kepada 10 kampung dan 12 keondoafian melalui program-programnya antaralain pemberian dana hibah kepada 11 keondoafian pada tahun 2023 lebih Rp1 miliar, demikian kepada LMA Port Numbay sebesar Rp400 juta. Di anggaran perubahan 2023, menambah dana kepada masing-masing kampung sebesar Rp66 juta. Pada tahun 2023 juga telah diserahkan kendaraan operasional kepada 12 keondoafian,” Jelasnya

Makzi menambahkan di tahun 2024 masing-masing keondoafian akan diberikan dana sebesar Rp200 juta.

“Sehingga totalnya mencapai lebih Rp3 miliar termasuk LMA Port Numbay, program tersebut sebagai bukti keberpihakan Pemkot Jayapura sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan,” Ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi menyampaikan, Sejalan dengan amanat undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 21 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan guna memberi penguatan terhadap kelembagaan masyarakat adat di kota Jayapura.

“Pemerintah kota Jayapura telah menganggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023 dari dana otonomi khusus guna memberi penguatan terhadap keberadaan 12 lembaga keondoafian di kota jayapura.
Guna untuk mencapai hal tersebut, maka saya berharap agar penggunaan dana yang akan diberikan sesuai ketentuan, dan dapat mendukung penyelengaraan pemerintahan adat
pada masing-masing keondoafian,”ucapnya

“Oleh karena pada hari ini akan diberikan penguatan kepada bendahara pengelola administrasi dana hibah diamaksud. forum ini dapat dijadikan ruang evaluasi, konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan dana hibah ini,” Ujarnya.

Ia berpesan, Kepada peserta bimtek untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Saya berpesan kepada semua peserta bintek, untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat memahami dengan baik standart pengeloaan keuangan negara. (tepat manfaat,tepat penggunaan dan tepat pertanggungjawabannya), ” Pungkasnya.

“Dengan bantuan hibah ini lembaga keondofaian dapat menyelenggrakan kegiatan pemerintahan adat sesuai apa yang seharusnya diwariskan leluhur secara turun temurun guna memelihara dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat dan budaya sebagai identitas masyarakat adat dan kekuatan bangsa mewujudkan dalam pembangunan nasional,”tutur Robby (VN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *