Paraparatv.id | Sentani | Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., meminta kepada masyarakat untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayapura dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Triwarno Purnomo menegaskan pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk melapor ASN yang kedapatan tidak netral.
“Terhadap hal-hal yang menyangkut informasi masalah itu, silahkan masyarakat berperan aktif untuk mengawasi netralitas ASN. Kalau ada yang ditemui seperti itu, ya dilaporkan saja ke saya nanti saya akan langsung panggil yang bersangkutan,” kata Triwarno ketika ditanya wartawan usai
penandatanganan NPHD Pilkada 2024 untuk KPU Kabupaten Jayapura, di Kediaman Dinas Bupati Jayapura, Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat, 10 November 2023.
Di sisi lain, ia juga meminta para ASN agar tidak main-main dalam hal netralitas saat Pemilu. Terlebih, banyak sekali masukan terkait oknum-oknum ASN yang melakukan pertemuan dengan pengurus partai politik, juga dengan mudah ikut berkomentar soal pemilu di media sosial dan apalagi banyak pihak yang akan memantau tindakan para ASN terkait netralitasnya dalam pemilu.
“Kalau didapat seperti itu dilaporkan saja, karena itu tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN. Tugas kita hanya satu, melayani dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini adalah kewajiban bersama, unsur Forkopimda, ASN, Pemerintah, Bawaslu dan KPU dalam menjaga kondusivitas Pemilu 2024,” pinta mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini.
“Jadi, netralitas ASN itu adalah hal yang harus dan wajib dalam bentuk apapun. Saya juga perintahkan kepada semua jajaran ASN di Kabupaten Jayapura mulai dari Sekda, para pimpinan OPD, artinya dari Eselon II A, Eselon II B, Eselon III A, Eselon III B sampai Eselon IV A dan B beserta seluruh staf, mari kita jaga netralitas ini dalam membuat kebijakan itu, jangan ada yang memihak dan berkepentingan,” sambung Bupati Triwarno.
Netralitas ASN itu, kata Pj Bupati Jayapura, itu hanya satu tugasnya adalah netralitas dalam pelayanan, sehingga tidak boleh ada yang memihak dan berkepentingan.
“Kita layani semua masyarakat tanpa membeda-bedakan, dan tidak boleh ada yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan-kepentingan (politik) diluar kepentingan dinas dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas mantan Pjs Bupati Asmat ini. (Fan)