Example floating
Hukum dan KriminalPeristiwa

Babak Baru Kasus Honorer K2 Mamberamo Tengah, Polda Papua Kirim Bukti Surat ke Labfor

13
×

Babak Baru Kasus Honorer K2 Mamberamo Tengah, Polda Papua Kirim Bukti Surat ke Labfor

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol. Parasian Herman Gultom

Paraparatv.id | Jayapura | Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pengangkatan tenaga honorer kategori K2 di Kabupaten Mamberamo Tengah periode 2015–2020, telah memasuki babak baru.

Kabar ini menyusul langkah Polda Papua yang telah meningkatkan kasus yang dilaporkan Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke tahap penyidikan.

---

“Sudah pemeriksaan saksi – saksi. Termasuk juga kami sudah mengambil keterangan dari Bupati Mamberamo Tengah Yonak Kenelak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom kepada wartawan, Selasa (12/2026).

Parasian mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut. Dimana Pelapor RHP menyampaikan dari K2 pada tahun 2015 – 2020, sebanyak 350 orang yang diangkat pada tahun 2022, ada nama – nama yang tidak pernah diusulkan oleh yang bersangkutan.

“Secara surat, penyidik sudah melakukan pengecekan, suratnya ke KEMENPAN-RB. Semuanya tidak ada yang salah. Isinya dan orangnya. Sementara usulannya harus dibuktikan bahwa 350 nama K2 itu memang ada yang tidak menjadi K2 di tahun 2015 – 2020,” bebernya.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah meminta Ham Pagawak untuk menunjukkan 350 orang yang ada dalam SK pengangkatan honorer. ” Beliau (RHP) tidak dapat menyebutkan siapa saja orang-orangnya, namun diantara nama – nama itu ada yang tidak beliau usulkan. Berarti kami yang harus mencari 350 satu per satu,”jelasnya.

Sedangkan menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan nama Ricky Ham Pagawak, Parasian menyebut bahwa nantinya laboratorium forensic (labfor) yang akan membuktikan.

”Kami sudah mengirimkan bukti surat ke labfor dan sedang menunggu hasilnya, Akan tetapi terkait mencari saksinya dari siapa. Inikan, harus memeriksa 350 orang ini satu per satu,”ujarnya.

Selain menguji bukti surat, penyidik juga telah memeriksa saksi honorer. Namun, sebagian besar saksi mengaku tidak mengetahui perihal persoalan ini.

“Saat ini kami mengumpulkan bukti. Setelah itu baru menentukan tersangka. Karena secara surat benar dan saat ini tinggal yang membuat tanda tangan. Kalau memang itu tidak diakui oleh Pak RHP,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Lima personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Disreskrimum) Polda Papua mendatangi Lapas Kelas IIA Abepura, Kamis siang (7/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan mengambil keterangan serta bukti tambahan dari pelapor, Ricky Ham Pagawak.

Menurut Ricky Ham Pagawak, selaku pihak yang dirugikan dalam kasus ini mengatakan maksud kedatangan penyidik untuk mengumpulkan bukti baru yang telah ia siapkan.

Ricky menyebut, dari sekitar 350 nama dalam daftar honorer, hanya 25 orang yang benar-benar sesuai dengan data asli. Sementara itu, sekitar 325 nama lainnya diduga fiktif.

Menurut Ricky, pemalsuan tanda tangan tersebut bukan sekadar dugaan, melainkan telah didukung bukti kuat.

Ricky juga mengaku telah menyerahkan hampir 100 dokumen berupa Surat Keputusan (SK) dari tahun 2015 hingga 2020 kepada penyidik. Padahal, sebelumnya penyidik hanya meminta sekitar 6 hingga 8 dokumen sebagai alat bukti awal.

“Saya yakin bukan hanya 100 persen, tapi 1000 persen tanda tangan saya dipalsukan. Ini bukan praduga lagi, tapi sudah terbukti,” tegasnya. (Er)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *