Paraparatv.id | Sentani | Salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura oleh pelapor atau korban DIA (52) dengan kasus penipuan.
Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H , meminta kepada oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH segera memberi klarifikasi, untuk menjaga marwah lembaga DPR.
“Itukan masih dugaan dan itu baru laporan, yang belum tentu kebenarannya atau bisa saja benar. Sekarang inikan sudah terpublish, jadi untuk menjaga marwah DPRD itu sebaiknya orang yang dilapor atau terlapor sebagai salah satu pimpinan DPRD tinggal membuat klarifikasi saja,” ujar Sihar Tobing ketika dikonfirmasi wartawan media online ini via telepon seluler, Selasa, 7 November 2023 siang.
Pria yang juga Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini menyebutkan, untuk menjaga marwah lembaga DPR di Kabupaten Jayapura, maka yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi, baik di media atau pihak kepolisian.
“Silahkan saja yang bersangkutan mengklarifikasi, kita semua normatif saja. Karena ini sudah terpublish dan membawa nama lembaga, maka sebagai anggota DPR meminta kepada yang bersangkutan agar memberikan klarifikasi demi menjaga nama baik DPRD Kabupaten Jayapura.
Apalagi yang dilaporkan ini adalah tingkat pimpinan DPR,” pungkas Sihar Tobing yang juga Praktisi Hukum.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
Demikian dibenarkan oleh Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A. B. Trenggoro, S.TK., ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 6 November 2023.
“Laporannya baru dibuat Sabtu, 4/11/2023 lalu. Dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor berinisial KH, yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura,” akunya. (Fan)