Paraparatv.id | Jayapura | Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengukuhkan Badan Permusyawaratan Kampung Tobati Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, periode 2023 – 2029. Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura. Kamis, (31/8).
Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Badan Permusyawaratan Kampung yang baru saja dilantik, ini merupakan momen yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kampung.
“Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung Tobati diikuti oleh 7 (tujuh) orang terpilih. Pada dasarnya pelantikan ini merupakan rangkaian pelaksanaan dari tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Kampung yang telah diselenggarakan dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Peraturan Walikota Jayapura nomor 67 tahun 2022 tentang pengisian badan permusyawaratan kampung,”jelasnya.
“Pelantikan anggota badan permusyawaratan kampung ini merupakan bukti bahwa saudara saudara merupakan orang orang terpilih berdasarkan keterwakilan unsur masyarakat yang terdiri dari unsur adat, unsur agama, unsur pemuda, unsur perempuan dan unsur profesi”pungkas Frans.
Kemudian ia berpesan kepada Pemerintahan kampung dan seluruh stakeholder masyarakat kampung utamanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan kampung.
“Dalan pengelolaan keuangan kampung agar senantiasa dilaksanakan dengan penuh kehati hatian terlebih saat ini kita dihadapkan pada masyarakat yang semakin kritis dalam mengawasi pembangunan,”ujarnya.
“Saya berharap dalam melaksanakan tugas selama 6 tahun kedepan harus proporsional dan profesional dengan mengedepankan kepentingan kampung dari pada kepentingan pribadi dengan tetap menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik, budayakan semangat gotong royong dalam membangun kampung dan selalu bersinergi terhadap semua elemen pemerintahan kampung untuk mewujudkan pemerintahan kampung yang maju,”harapnya.(VN)