Paraparatv.id | Sentani | Tradisi peminangan atau perjodohan antara seorang pria dan wanita di Papua memiliki hal yang unik dan menarik.
Di Papua, tradisi peminangan merupakan bagian penting menjelang pernikahan kudus yang melibatkan sejumlah tradisi dan adat istiadat yang terus dipertahankan.
Seperti yang dilakukan oleh keluarga Luther Imbir dan Tresya Suebu. Mereka menerapkan adat Biak yakni Fakfuken (masuk tanya dan minta) kepada anaknya Elvira Yakti Imbir sebelum pernikahan kudus dilangsungkan.
Yunus Wetipo, bersepakat dengan keluarga calon istrinya Elvira untuk melakukan peminangan dan ketuk pintu pada Selasa (25/7) pukul 10.00 WIT.
Janji itu dipegang oleh keluarga pihak perempuan. Mereka menunggu kedatangan keluarga pihak laki-laki di waktu yang dijanjikan. Ternyata, keluarga pihak laki-laki tak tepat waktu.
Keluarga Yunus datang bersama keluarganya membawa harta untuk meminang Elvira pada pukul 13.00 WIT.
Iring-iringan lagu Insos Kofiau yang diputar di speaker aktif membuat sebagian pengantar bergoyang dan bergembira menyambut calon ipar maupun saudara perempuan mereka.
Mereka menyanyi, raut wajah mereka ceria dan senang. Ditangan sebagian perempuan yang ikut, baik muda sampai tua memegang piring berukuran besar di tangannya.
Tak hanya itu, beberapa pemuda memikul babi yang berukuran besar.
Lantaran tak tepat waktu, keluarga harus membayar uang denda waktu kepada pihak perempuan.
Keluarga Yunus mengaku terlambat dan membayar denda waktu. Usai membayar, mereka dipersilahkan masuk ke halaman depan rumah keluarga perempuan.
Selanjutnya dua orang perwakilan keluarga Yunus dipersilahkan mengetuk pintu rumah dan meminta agar pintu dibuka agar mereka bisa masuk meminta calon istri Yunus. Setelah pintu dibuka, dipersilahkan untuk masuk.
Mewakili keluarga laki-laki beberapa orangtua dan kakaknya masuk mendengar permintaan dari keluarga perempuan. Ibu dari Elvira meminta uang susu sebesar Rp50 juta, itu diluar maskawin.
“Uang susu ini diluar maskawin, ini mamanya yang besarkan Elvira. Ini budaya seperti itu dan harus dipenuhi,”kata Tresya Suebu, ibu dari Elvira.
Lalu, Luther sang ayah juga meminta agar permintaanya istrinya dipenuhi. Terkait maskawin, akan disepakati bersama antara kedua belah pihak yakni pihak laki-laki dan perempuan barulah dibayar.
Setelah negosiasi, keluarga pihak laki-laki membayar separuh uang susu disertai dengan uang ketuk pintu dan belasan piring yang dibawa. Sisahnya, baik uang susu maupun mas kawin akan dibayar sesuai kesepakatan.
Sekadar diketahui, uang susu yang dibayar oleh pihak laki-laki sebesar Rp10 juta. Uang minang sebesar Rp10 juta. Uang untuk buka pintu sebesar Rp1 juta.
Tak hanya itu, anak dari pasangan Aki Wetipo (almarhum) dan Yulina Murib ini bersama keluarga datang membawa satu ekor babi berukuran besar dan piring berukuran besar sebanyak 18 buah.
Secara keseluruhan tradisi peminangan di Papua tidak hanya merupakan sebuah kewajiban tetapi juga menjadi bagian yang sangat penting dalam memperkuat ikatan sosial budaya dan ekonomi antara kedua keluarga yang terlibat.
Tradisi ini mencerminkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal Papua yang kaya dan unik. (KR).