Paraparatv.id | Sentani | Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi menilai siaran pers yang disampaikan oleh Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Jokhu di salah satu media online nasional yang telah dirilis pada Selasa, 23 Mei 2023 dengan menyampaikan statement atau pernyataan tentang kinerja Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah pasca dilantik Menteri Dalam Negeri pada bulan Desember 2022 lalu itu terlalu dini dan dianggap prematur.
Menurut pria yang akrab disapa NYO ini, terkait dengan pernyataan dari saudara Hengky Jokhu selaku Ketua LSM Papua Bangkit tentang penilaian terhadap gagalnya kinerja Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo itu terlalu dini dan prematur.
“Saya mau sampaikan disini, bahwa pernyataan itu terlalu dini dan prematur. Kenapa saya sampaikan seperti itu, karena kita harus melihat belakang tentang Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3/6266 tahun 2022. Yang mana, didalam SK itu sudah jelas bahwa di Pasal Diktum kedua itu ada beberapa tugas-tugas yang memang harus beliau (Pj Bupati) kerjakan itu salah satunya kita mulai dengan pendekatan kepada masyarakat,” katanya.
Ada pesan dari Mendagri, kata NYO, ketika Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dilantik pada bulan Desember 2022 lalu. Kemudian, program perdana Pj Bupati setelah penjemputan usai dilantik Mendagri itu adalah turun langsung mengikuti perayaan Natal bersama di Panti Jompo pada 23 Desember 2022.
“Ikut perayaan Natal di Panti Jompo itu merupakan pendekatan pertama yang beliau lakukan. Setelah itu, ada perayaan Natal bersama dengan tokoh agama dan tokoh pemuda juga di bulan Desember 2022 lalu.
Kemudian, tepatnya pada 19 Januari 2023 itu beliau mengumpulkan kepala-kepala distrik untuk membahas tentang bagaimana penanganan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura,” jelas pria yang juga Ketua HIPMI Kabupaten Jayapura tersebut.
Kemudian lanjutnya, pada 28 Januari 2023 itu Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo diwawancarai yang mendukung penuh (memperjuangkan) pemekaran DOB Grime Nawa, apa yang Pj Bupati lakukan itu semuanya memang sudah tercatat dalam SK Mendagri yakni, khususnya pemekaran Grime Nawa dan penanganan situasi Kamtibmas.
Karena selama 20 tahun rencana pemekaran Grime Nawa yang diperjuangkan itu terkesan dipolitisasi. “Dari tahapan-tahapan itu, pada 25 April 2023 bisa dilihat ada statement dari Kapolres Jayapura, bahwa situasi (gangguan) Kamtibmas di Kabupaten Jayapura turun 20 persen, itulah salah satu langkah cepat yang beliau (Pj Bupati) lakukan,” urai pria yang juga salah satu tokoh pemuda Sentani itu.
Kemudian permasalahan pendidikan, kata NYO, semua pihak di daerah ini bisa flashback terkait adanya kasus yang pernah viral di salah satu sekolah itu diselesaikan oleh Presiden Jokowi.
“Hal itu merupakan salah satu pukulan telak untuk kita semua. Selain sewa kontraknya itu, juga bangunan sekolah baru itu terkesan ada pembangunan yang mangkrak. Bahkan ada pernyataan dari salah satu pejabat di daerah ini, bahwa sekolah itu mau dipindahkan ke daerah yang jauh dari wilayah Sentani Kota. Tetapi, ketika ada aspirasi masyarakat yang langsung disampaikan ke pak Pj Bupati itu langsung turun ke lapangan,” ujarnya.
Alhasil, sekolah yang ada mangkrak di wilayah Sentani Kota yang hampir saja menjadi tempat atau rumah bersemayamnya para jin itu langsung Pj Bupati lanjutkan dan juga Pj Bupati membatalkan salah satu pembangunan sekolah yang hendak dipindahkan itu terletak di wilayah Doyo Baru. Itu dari sisi pendidikan dan banyak hal yang telah beliau lakukan.
“Dari sisi infrastruktur, kami peroleh dan dapat yang sedang dalam proses itu pemasangan jaringan listrik di dua kampung yang berada disekitar Danau Sentani yakni, Kensio dan Atamali. Selama bertahun-tahun warga di dua kampung itu hidup dalam kegelapan, dan dalam program beliau pada Juni 2023 nanti diselesaikan untuk infrastruktur pemasangan jaringan listrik tersebut,” jelasnya.
Kemudian dari sisi layanan publik, kata NYO, pihaknya telah menggagas bersama Pj Bupati Jayapura terkait pembentukan badan komisi informasi publik. Walaupun masih bersifat lisan, namun gagasan pembentukan komisi informasi itu perlu didorong dengan adanya pembuatan suatu peraturan daerah yang harus mendapat persetujuan dari Mendagri.
“Hal itu sedang dijajaki, dalam beberapa bulan kedepan dan kami pikir masih ada waktu untuk didorong pembentukan badan komisi informasi publik di tingkat kabupaten. Kenapa harus dibentuk, karena pada 8 Desember 2022 lalu Dinas Kominfo telah mendapat penganugerahan kategori Informasi yang inovatif dari Komisi Informasi Provinsi Papua,” katanya.
“Itulah program-program yang sudah dan akan jalan kedepannya di masa kepemimpinan Pj Bupati Jayapura. Terlepas dari itu semua, kami minta juga kepada teman-teman awak media untuk bisa melakukan survei tersendiri terkait dengan kinerja beliau. Kalau ada pernyataan dari mereka yang menyatakan kinerja Pj Bupati itu gagal, sekali lagi saya sampaikan bahwa statement itu terlalu dini, juga dianggap prematur sekali dan tidak punya dasar yang kuat, serta ada pesan sponsor,” pungkas Alumni Lemhanas Tahun 2014 ini. (Irf)