Example floating
Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURA

309 Pasangan Ikuti Pencatatan Perkawinan Massal di Kota Jayapura

167
×

309 Pasangan Ikuti Pencatatan Perkawinan Massal di Kota Jayapura

Sebarkan artikel ini
PJ Sekda Kota Jayapura Bersama Forkopimda, Pimpinan OPD dan para pasutri
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kota Jayapura ke-113, Pemerintah Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali melaksanakan pencatatan perkawinan massal sebanyak 309 pasangan bagi warga Kota Jayapura yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, acara berlangsung di Auditorium Uncen, Sabtu (4/3).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo menyampaikan bahwa kegiatan itu dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat Kota Jayapura dan membantu masyarakat Kota Jayapura agar semua hak haknya terlayani oleh Pemerintah dan Negara.

“Antusiasme dari warga masyarakat yang cukup banyak. Sampai dengan penutupan masih banyak yang ingin mendaftar, namun kita batasi karena terkait dengan pembiayaan. Pencatatan perkawinan sipil bisa dilakukan sehari hari dikantor dukcapil di jam kerja senin sampai dengan jumat, masing masing pasangan bisa datang mendaftar,”ujarnya

“Pj Walikota Jayapura telah mengarahkan kita agar apa bila digereja gereja ada lebih dari 10 orang pasangan pemberkatan digereja, ketua jemaatnya bisa menghubungi dukcapil nanti kita datang melakukan pencatatan digereja,”pungkas Raymond

Ditempat yang sama Pj Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si menyampaikan Kegiatan ini dilakukan bertujuan dalam rangka menciptakan Kota Jayapura menuju Kota Tertib Administrasi Kependudukan.

“Serta pasangan ini juga tercatat dan dicatatkan dalam dokumen negara dengan tercatatkan maka tentu akan mendapatkan hak hak sebagai warga negara dan juga dalam program pemerintah ataupun juga bisa mendapatkan perlindungan dan bantuan bantuan,”ucapnya.

“Dengan memiliki akta nikah maka pengurusan administrasi kependudukan bagi pasangan suami isteri dan anak anak pun akan lebih mudah,”pungkasnya.

Untuk diketahui Perkawinan massal bagi pasangan yang beragama Kristen berjumlah 278 Pasangan, 29 pasangan Katolik dan 2 dari pasangan dari beragama Budha. (SIL)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *