Example floating
Example floating
KABAR SENTANI

DLH Gelar RKP II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Tahun 2022

365
×

DLH Gelar RKP II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Sentani | Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Lingkunagan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura melaksanakan Rapat Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Kabupaten Jayapura Tahun 2022, berlangsung di Hotel Horison Sentani, Senin (5/12)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Abdul Rahman Basri menjelaskan Pelaksanaan diskusi Publik ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor : 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan yang Sinergis Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.

“Pelaksanaan kegiatan ini untuk mendapat saran masukan materi kajian lingkungan hidup strategis yang sinergis dengan review Rencana tata ruang Wilayah Kabupaten Jayapura,” ujar Abdul Rahman Basri, Senin (5/12).

Ia menjelaskan Konsultasi Publik I telah dimulai sejak awal tahun anggaran 2022.

“Dan kini dalam rangka penyempurnaan KLHS dilaksanakan Konsultasi Publik yang kedua,” sambungnya.

Sementara itu Bupati Jayapura Mathius Awoitauw diwakili oleh Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro dalam sambutannya menyampaikan Diskusi Publik ini dilaksanakan guna mengatur rencana struktur dan rencana pola ruang di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan bagian dari rencana umum Tata Ruang yang di dalamnya mengatur rencana struktur dan rencana pola ruang,” kata Bupati dalam sambutan oleh Wabup Giri Wijayantoro.

Dikatakan, Review RTRW merupakan penyempurnaan materi RTRW untuk disesuaikan dengan tantangan pembangunan di masa depan.

“Penyempurnaan materi RTRW tentu dapat berakibat pada perubahan rencana dan program KRP Tata Ruang,” lanjutnya.

Sebagaimana amanat PP Nomor : 22 tahun 21 tentang Perlindungan dan Penyelenggaraan Lingkungan Hidup bahwa setiap dokumen yang mengandung unsur kebijakan, rencana dan program wajib didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis menyeluruh dan pertisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana dan atau program,” tegas Bupati dalam sambutannya.

“Kegiatan ini juga merupakan rangkaian sistematis menyeluruh dan pertisipatif yang bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan menjadi dasar dan terintegrasi dalam Kebijakan Rencana Program (KRP),” kata Bupati di akhir sambutannya.

Diharapkan melalui kegiatan ini akan mampu memberi informasi dan data tentang kesinambungan pembangunan dengan ruang dan lahan yang tersedia di wilayah Kabupaten Jayapura.

Kegiatan berlangsung selama sehari diikuti 50 peserta dari berbagai instansi tehnis, menghadirkan tim kajian dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura. (RZR)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *