Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan pengembangan pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura dengan menggelar konsultasi publik kajian lingkungan hidup strategis dan rencana detail tata ruang, Selasa (6/12).
Konsultasi kajian lingkungan tersebut meliputi dua Distrik, diantaranya Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Utara yang menjadi agenda peningkatan manfaat rencana pembangunan keberlanjutannya serta mengurangi kemungkinan kekeliruan dalam membuat perkiraan awal proses pembangunan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura, Dolvina Mano mengatakan konsultasi publik dilakukan untuk memastikan pembangunan yang direncanakan sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR) yang berwawasan lingkungan.
“Apakah penataan ruang yang nanti diprogramkan dalam kajian RDTR itu sudah memastikan bagaimana pembangunan itu berwawasan lingkungan sehingga RDTR tidak bisa divalidasi jika dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) belum dilakukan,” katanya.
Menurutnya, dokumen KLHS merupakan bagian penting perencanaan detail tata ruang, selain sinergitas semua pihak agar memastikan program yang direncanakan sudah mengintegrasikan semua kebijakan.
Tahun 2021 Pemerintah Kota Jayapura sendiri melalui dinas Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup telah menyusun kajian lingkungan hidup strategis di tingkatan RT/RW.
Turunan dari kajian lingkungan hidup menjadi rencana detail tata ruang, namun dikarenakan kekurangan anggaran, Pemkot Jayapura harus memulai dari beberapa di Distrik yang memiliki tingkat pembangunan tinggi.
“Harusnya RDTR itu di 5 Distrik tapi karena pemerintah kota keterbatasan anggaran kita melakukannya bertahap, di Distrik Abepura dan Jayapura selatan. Dua kawasan ini merupakan wilayah padat, heterogen dan tingkat pembangunan tinggi dengan keterbatasan lahan,” jelasnya.
Sementara Asistensi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jayapura, Widya Hartanti mengungkapkan sesuai perencanaan yang dilakukan DLHK, pemerintah kota melakukan diskusi publik dalam rangka penyusunan pembangunan berwawasan lingkungan di dua wilayah Distrik.
“Tentunya kedepan kami akan melakukan kajian lingkungan hidup strategi ini untuk 3 distrik yang lain,” ungkapnya.
Dirinya mengharapkan masyarakat di tingkat RT, RW mengetahui pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak semata-mata langsung dibangun, tetapi harus melalui proses perencanaan yang matang.
“Pembangunan tanpa perencanaan tidak akan berhasil, dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis ini di dalamnya ada perencanaan dan pelaksanaannya nanti proses pengawasan dan pengendalian juga menjadi penting,” terangnya. (KR).