Paraparatv.id | Sentani | Tingkat kejahatan di wilayah hukum polres Jayapura tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu yang didominasi oleh kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
“kasus tindak pidana perbandingan antara Tahun 2021 dengan tahun ini meningkat 22 persen dari 819 menjadi 1.062 kasus. Ini dibarengi dengan penyelasaiannya yang juga meningkat,” ungkap Kapolres dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 Polres Jayapura, di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (29/12/2022).
Kapolres mengatakan untuk kejadian kasus paling meningkat yaitu curanmor 300 kasus, yang kedua penganiayaan, ada 171 kasus, yang ketiga ada pencurian 161 kasus
“Angka curanmor masih dominan dari tahun ke tahun. Kemarin di polda papua curanmor juga meningkat
Kasus ini masih jadi dominan dari tahun ke tahun meningkat apalagi untuk wilayah ada di ibu kota yaitu kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, angka yang cukup signifikan karena curanmor ini sudah lintas wilayah, kejadiannya Di Sentani nanti transaksinya bisa diluar sentani,itu pun demikian karena beberapa kali pengungkapan kita lakukan kejadian yang ada di Kabupaten Jayapura untuk barang bukti itu sebagian besar di keeom,” ujar Kapolres
Sementara untuk analisa kasus Aniaya yaitu didominasi oleh pengaruh miras yang cukup tinggi , untuk kasus pencurian itu terjadi karena kelalaian dari korelasi terkait dengan masalah pencurian ini miras dengan perbuatan itu lebih banyak kepada aniaya.
“Meningkatnya kasus pencurian ini kedepannnya kita sudah aktifkan kembali FKPM di sekitaran perumahan karena seperti kita tau,perumahan juga cukup banyak ya,” (FB)