Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR KOTA JAYAPURA

Rencana Aksi FRP Dan BEM Tak Boleh Ganggu Kepentingan Umum

38
×

Rencana Aksi FRP Dan BEM Tak Boleh Ganggu Kepentingan Umum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id |Jayapura |Terkait rencana aksi keramaian oleh pihak yang mengatasnamakan Kelompok Front Rakyat Papua (FRP) dan BEM Mahasiswa, pihak Kepolisian masih membangun komunikasi dengan kordinator aksi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat diwawancarai di Abepura, Senin (13/11) siang.

Example 300x600

Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan sejauh apa kesiapan para koordinator aksi keramaian yang akan dilakukan besok.

“Kami masih membangun komunikasi dengan Penanggungjawab aksi dimana bila terjadi komunikasi yang baik dipastikan aspirasi akan tersampaikan seperti yang sudah-sudah sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata KBP Victor Mackbon, penyampaian aspirasi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya sebagai aparat keamanan siap untuk memfasilitasinya di ruang-ruang yang telah ditentukan untuk menyampaikan aspirasinya tersebut.

“Sebanyak 1.000 sampai 1.500 personel akan dikerahkan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan baik terhadap massa aksi maupun masyarakat umum. Tidak boleh ada Long March karena mengganggu kepentingan umum nantinya,” tegas KBP Victor Mackbon.

Ia pun menambahkan, tidak boleh ada intimidasi sampai menekan dan mengganggu kelancaran Kamtibmas atau ketertiban umum, untuk itu pihaknya hadir agar semua pihak bisa sama-sama puas dan terpenuhi harapannya, baik terhadap massa aksi maupun masyarakat umum.(*) Redaksi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: No COPY PASTE !!