Example floating
Example floating
KABAR KOTA JAYAPURAKABAR SENTANIKMAN VI

Sejumlah Rekomendasi Dihasilkan Yo Riya Hari Pertama di Kampung Ayapo

167
×

Sejumlah Rekomendasi Dihasilkan Yo Riya Hari Pertama di Kampung Ayapo

Sebarkan artikel ini
Suasana Pertemuan hari pertama KMAN VI di Kampung Ayapo
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Lanjutan kegiatan KMAN VI Tahun 2022 di Tanah Tabi-Papua dengan agenda sarasehan hari kedua di Kampung Ayapo Distrik Sentani Timur kembali berlangsung di Obhe Kampung Ayapo pada Rabu (26/10).

Sarasehan hari kedua di Kampung Ayapo Distrik Sentani Timur diawali dengan membaca kembali hasil beberapa keputusan, baik untuk masyarakat adat Papua maupun masyarakat adat nusantara lainnya.

Adapun tema sarasehan (yo riya) hari pertama di Kampung Ayapo (Selasa, 25/10) yaitu “Implikasi Otonomi Khusus dan DOB terhadap Masyarakat Adat, Wilayah Adat & Lingkungan Hidup Papua”.

Khusus untuk Papua direkomendasikan masyarakat adat tidak menjual tanah sembarang, kemudian meminta pemda menghentikan investasi baru di Papua.

Sementara untuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) diberikan catatan untuk bisa mengakui Dewan Adat Papua sebagai lembaga resmi, bukan LMA.

Keputusan lain, yaitu Masyarakat Adat Papua diharapkan memiliki kepercayaan diri mengelola tanah, dusun dan hutan ulayatnya sendiri.

Kemudian poin kedua untuk pemerintah daerah mengenai Alokasi Dana Otsus Papua untuk pemetaan wilayah dan hutan adat, atau hal-hal yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat adat.

Kepada pemerintah pusat dan daerah agar mengembalikan tanah adat rakyat Papua yang telah dirampas atau diambil alih untuk kepentingan pihak lain.

Masyarakat Adat harus mengembangkan aturan adatnya sendiri di setiap suku, dalam hal pemanfaatan tanah, hutan dan sumber daya alamnya

Kembalikan peran dan fungsi sebenarnya dari pemimpin adat Papua lainnya (Ondofolo, Ondoafi, Kepala Suku, dll)

Kemudian untuk pemerintah daerah untuk melahirkan peraturan daerah tentang Penguatan Kampung Adat (Kabupaten Jayapura sudah memulainya).

Untuk masyarakat adat Papua diminta melakukan kembali pengelompokkan Wilayah Adat Papua (Kasus di Bomberay) yang mengakibatkan hak komunal masyarakat adat terabaikan.

Masyarakat Adat juga meminta dibangunkan Rumah Adat di Setiap Wilayah Adat di Tanah Papua.

Kepada Pemerintah Pusat terkait Otsus harus memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dengan kewenangan yang jelas dan memberikan kewenangan kepada MRP.

Ada catatan bahwa Otsus Papua telah gagal mensejahterakan masyarakat karena Dana Otsus Papua masih dinikmati oleh elit Papua.

Ada juga pernyataan sebagian peserta yang menolak Otsus Jilid II dan DOB di Papua, menuntut dialog dan menegakkan hak menentukan nasib sendiri.

Sejumlah hasil sarasehan ini selanjutnya diharapkan akan menjadi tugas AMAN di periode yang akan datang.

Sarasehan hari kedua di Kampung Ayapo (Rabu, 26/10) kembali berlanjut dengan tema “Selamatkan Manusia, Tanah & Sumber Daya Alam Papua”, dengan menghadirkan sejumlah Narasumber diantaranya:

  1. Leo Imbiri (Dewan Adat Papua)
  2. Rosita Tecuari (Perempuan Adat Papua)
  3. Naomi Marasian (Direktris PT. PPMA)
  4. Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM RI)
  5. Leonard Franky Samperante (Yayasan Pusaka)
  6. Agus Sumule (Akademisi Unipa Manokwari)
    Sarasehan hari kedua di Kampung Ayapo (Rabu, 26/10) kembali berlanjut dengan tema “Selamatkan Manusia, Tanah & Sumber Daya Alam Papua”, dengan menghadirkan sejumlah Narasumber diantaranya:
  7. Leo Imbiri (Dewan Adat Papua)
  8. Rosita Tecuari (Perempuan Adat Papua)
  9. Naomi Marasian (Direktris PT. PPMA)
  10. Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM RI)
  11. Leonard Franky Samperante (Yayasan Pusaka)
  12. Agus Sumule (Akademisi Unipa Manokwari). (RZ/MC-KMAN)
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *