Paraparatv.id | Jayapura | Dalam rangka penyempurnaan peraturan peraturan walikota tentang anggota dan susunan Bamuskam yang akan datang , Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura gelar Bimtek Orientasi Kepala Pemerintahan Kampung terpilih Tahun 2022 dan konsultasi publik Rancangan Peraturan WaliKota tentang pengisian Badan Musyawarah Kampung, di Jayapura, Kamis (29/9).
Dalam sambutanya Kepala Bagian Pemeritahan Setda Kota Jayapura mengatakan kegiatan bimtek orientasi kepala pemerintahan Kampung dilaksanakan dengan tujuan adanya sinergritas antara kepala kampung dan bamuskam dalam roda pemerintahan.
“Tujuan berkaitan dengan bimtek orientasi adalah agar terciptanya sinergitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang didukung secara penuh dari bamuskam artinya para Kepala Kampung (KPK) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
dalam penyelenggaraan pemerintahan ditingkat kampung itu sudah sinergi bekerja sama dan mampu melaksanakan semua dengan sesuai aturan yang ada ,”ujarnya
semetara itu Setda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi megatakan pemerintah kota Jayapura saat ini fokus terhadap peningkatkan sumber daya manusia yang hari ini dibuktikan dengan pelaksanaan bimtek.
“Sistem pemerintahan yang tadinya sentralistik telah berubah menjadi disentralistik seiring dengan semangat otonomi daerah yang memberikan kewenangan luas kepada daerah atau kabupaten kota untuk mengelola daerahnya sendiri dengan potensi yang dimiliki yang ada di dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan disempurnakan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah”ucapnya.
Pemerintah kota jayapura saat ini fokus terhadap peningkatkan sumber daya manusia yang hari ini dibuktikan dengan pelaksanaan bimtek.
Setda berharap untuk kepala kampung bamuskam serta masyarakat kampung untuk bersinergi bersama bergandengan tangan saling percaya saling bekerja sama dengan satu niat yang tulus untuk membangun kampung demi kesejahteraan seluruh masyarakat kampung di negeri port numbay negeri matahari terbit.
“Untuk selalu berpedoman kepada semua aturan dan ketentuan yang berlaku dalam mengelola keuangan kampung agar tidak terjadi penyimpangan yang akhirnya merugikan diri sendiri, pribadi keluarga dan masyarakat dikampung”ujarnya.
“Mari kita sama sama menjaga kedaulatan NKRI bersatu mewujudkan kota yang damai serta jangan mudah terpengaruh dan terprofokasi dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah persatuan negara kita”tutupnya.(SIL)