Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Yapen Kembali Gagalkan Pengedaran Narkotika

116
×

Sat Resnarkoba Polres Yapen Kembali Gagalkan Pengedaran Narkotika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Yapen | Tidak henti-hentinya aparat keamanan terus mengungkap peredaran narkotika seperti yang di lakukan oleh Polres Kepulauan Yapen melalui Sat Resnarkoba dimana atas kerja kerasnya kembali berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku yang diduga membawa narkotika jenis ganja saat akan masuk di Kampung Cinatua Serui melalui jalur laut.

Dari hasil penyergapan oleh tim Resnarkoba pada tanggal 1 Juli 2022 ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis ganja didalam 2 kantong plastik hitam seberat 231 gram.

“Dari 4 orang yang ada di dalam speed boad 3 orang meloloskan diri dan 1 orang berhasil ditangkap setelah speed boad diperiksa ditemukan 2 buah kantong plastik plastik hitam berisikan narkotika jenis ganja”. tandas Kapolres AKBP Herzoni Saragih dalam keterangan persnya, Jumat (19/8/22).

Lanjut disampaikan, setelah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial TH (30) tim Sat Resnarkoba langsung membawa pelaku ke Mapolres Yapen untuk pemeriksaan lebih lanjut dan ikut mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 unit motor tempel 40Pk merek Yamaha bersama body speed boad.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka diperoleh keterangan bahwa pelaku sudah beberapa kali membawa barang haram ini dari negara tetangga PNG untuk dipasarkan di kabupaten kepulauan Yapen ini.

“Tersangka sudah beberapa kali membawa narkotika jenis ganja dari PNG ke Serui,” ucap Herzoni.

Terhadap pasal yang dikenakan sangkakan oleh tersangka yaitu pasal 115 ayat 1 dan pasal 114 dan atau pasal 111 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan acaman hukuman lebih dari 20 tahun penjara.

Guna menimalisir peredaran Narkoba di Wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Yapen, Kapolres AKBP Herzoni Saragih menghimbau kepada seluruh warga masyarakat bila mengetahui informasi sekecil apapun terkait peredaran narkotika di daerah ini agar jangan segan-segan untuk melapor ke Polres kepulauan Yapen.

Kapolres juga mengharapkan bagi para orang tua untuk memperhatikan dan lebih menjaga anak-anaknya agar jauh terhindar dari peredaran barang haram ini bilamana mengetahui anggota keluarganya terindikasi menggunakan narkotika silahkan melaporkan ke pihak Polres untuk rehabilitasi.

“Bilamana mengetahui anak-anak kita terindikasi oleh peredaraan narkoba ini jangan malu-malu jangan segan-segan untuk melapor”. pungkas AKBP Herzoni Saragih.(HB)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *