Example floating
Example floating
BERITAEkonomiPeristiwa

Agustus,  Balai Karantina Pertanian Jayapura Musnahkan 18 Hewan dan Tumbuhan

173
×

Agustus,  Balai Karantina Pertanian Jayapura Musnahkan 18 Hewan dan Tumbuhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura melakukan tindakan pemusnahan media pembawa hama penyakit hewan (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan Karantina (OPTK).

Media pembawa tersebut merupakan hasil penahanan selama kegiatan pengawasan rutin dari Mei hingga Juli 2022.

Seluruh media ditahan karena tidak dilengkapi dokumen-dokumen dari negara atau daerah asal. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, media pembawa yang tidak melengkapi persyaratan persyaratan.

Media pembawa HPHK yang dimusnahkan terdiri dari 18 Ayam, ga sedangkan media pembawa OPTK yang dimusnakan 12 Bibit pisang,  2 bibit jeruk, 2 anggrek, 640 biji pinang, dan 400 kg buah mangga.

“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura dalam pengawasan terhadap pemasukan media pembawa. Dan yang dimusnahkan ini persyaratan yang tidak dapat dijamin kesehatannya dan beresiko tinggi menyebarkan penyakit,” tutur drh Muclish Natsir sebagai Kepala Karantina Pertanian Kelas I Jayapura dalam sambutannya.

Menurutnya gagalnya pemasukan komoditas sebagai pembawa media HPHK dan OPTK ini juga sebagai wujud implementasi perjanjian kerja sama antara Balai Karantina Pertanian dengan Polri, TNI AL, TNI AD dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan BKSDA Papua.

“Nilai pemusnahan ini sekitar total 200 juta, memang nominalnya sedikit namun jika itu penyakit merebaknya di Papua dampak ekonomi sangat besar,” tegas drh Muclish.

“Kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada TNI AD, TNI AL, Polri, Bea Cukai dan instansi terkait lainnya atas dukungan dan kerja samanya, sehingga tugas kami terlaksana dengan baik dan lebih mudah karena adanya sinergi antar-instansi di lapangan,” tambahnya. .

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh perwakilan KSOP,  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Papua, Satrol Lantamal X, Kepala Sektor Pelabuhan Laut Jayapura, Pelni dan Kampung Koya Koso. (*/Sindung)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *