Paraparatv.id | Jayapura | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba terus mendorong pada pendaftar HAKI di Papua.
Menurut Ayorbaba, bahwa hal tersebut sejalan drngan penegasan Kemenkumham RI yang meminta agar dirinya harus membangun sinergitas bersama semua pihak dalam menghimpun kekayaan intelektual dan hak cipta.
“Ini wujud dari sebuah sinergitas, kita akan terus membangun sinergitas dan kolaborasi dengan semua institusi terkait, mewujudkan perlindungan hukum bagi masyarakat tapi juga hasil dari produk hukum yang dihasilkan bisa berdampak positif bagi masyarakat,” katanya. Kamis (17/3/2022).
Dijelaskannya terkait penegasan intelektual dari sisi hak cipta, bahwa ketika seseorang menciptakan kreasi dan inovasi, hal tersebut sudah mendapat perlindungan, tetapi hak yang diperoleh hanya hak sosial, bukan hak ekonomi, untuk itu perlu didaftarkan ke Kemenkumham.
“Untuk itu perlu didaftarkan, sehingga dengan pendaftaran itu ketika sebuah karyanya membuming maka pasti dia akan mendapatkan hak ekonomi dan nilainya akan melewati batas-batas yang tidak kita duga. Ini menjadi upaya yang terus kita dorong
Hal ini terungkap saat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, menggelar rapat koordinasi pembentukan produk hukum daerah dengan instansi terkait di daerah terkait kekayaan intelektual dan hak cipta. (KW/SRI)
Kemenkumham Papua Terus Dorong Munculnya Pendaftar HAKI Di Papua
admin1 min baca

















