Paraparatv.id | Jayapura | Aparat Kepolisian Daerah Papua dan jajaran berkomitmen menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan Peparnas XVI Papua 2021.
Hal itu dengan terus memberlakukan instruksi Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Mathius D. Fakhiri,SIK, untuk tidak ada penjual Miras yang buka, yang berlaku sejak PON XX lalu.
“Kan sudah disampaikan tidak ada penjualan Miras,” tegas Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal kepada awak media ini di Jayapura, akhir pekan ini.
Dan sebagai upaya mencegah adanya pihak yang melakukan penjuaan Miras secara illegal, jajara Polda Papua juga diinstruksikan untuk terus melakukan razia-razia kepolisian, terutama dari gangguan yang mungkin timbul dari oknum yang mabuk Minuman Keras (Miras).
“Untuk Miras tentu kita tetap menjaga, kan karena miras ini menjadi salah satu kendala yang memberikan akses seseorang yang akhirnya mengganggu stabilitas keamanan,” ujarnya.
Dikatakan, Kapolda Papua selalu mengingatkan kepada para Kapolres dan para Kasatwil, untuk tetap meakukan razia-razia kepolisian terkait dengan Miras, agar tidak ada gangguan di jalan oleh para pelaku Miran, dan sebagainya.(nr/redaksi)
Polisi : Instruksikan Tidak ada Penjualan Miras

