Example floating
Example floating
BERITA

Masa Pandemi, Dukcapil Kota Jayapura buka dua jalur pelayanan

131
×

Masa Pandemi, Dukcapil Kota Jayapura buka dua jalur pelayanan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibodibo didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan, Abdul Muntholib, SE saat dijumpai Paraparatv.id, Selasa, 7/9/2021 siang (Foto: AY)
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura setelah meneken kerja sama dengan Grab Indonesia dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), pelayanan berbasis digital diharapkan memudahkan warga Kota Jayapura guna melengkapi dokumen kependudukan yang sah dan sebagai upaya mewujudkan warga melek digital.

Selama masa pandemi Covid-19, kini pengurusan dokumen kependudukan warga Kota Jayapura dipermudah dengan fasilitas layanan berbasis digital.

Dinas Dukcapil Kota Jayapura memberikan pelayanan kepada warga secara dua mekanisme layanan. Warga dapat langsung mendatangi kantor dinas Dukcapil atau kerab disebut pelayanan manual, serta kemudahan layanan melalui akses dalam jaringan (daring) berbasis website dan aplikasi.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibodibo saat dijumpai di ruang tamu kantornya mengatakan kepada wartawan paraparatv.id bahwa di masa pandemi Covid-19, pihaknya menerapkan pelayanan fleksibel kepada warga seperti yang telah disebutkan di atas.

“Tentu kita, Dukcapil berusaha untuk juga fleksibel di saat masa-masa pandemi seperti ini, PPKM seperti ini, kita juga tidak ingin masyarakat bergerombol secara fisik yang dapat membahayakan mereka maupun petugas,” terang Raymond.

Pelayanan fleksibel dimaksudkan pula agar warga Kota Jayapura dapat menuju sebagai suatu masyarakat melek digital. Sembari pelayanan manual di kantor Dukcapil Kota Jayapura tetap berjalan setiap jam kerja.

“Pak Wali Kota berpesan agar pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti, upayakan secara maksimal. Untuk itu mensiasatinya adalah bahwa Dukcapil melakukan pelayanan online. Ditengah kemajuan teknologi informasi di Kota Jayapura ini, kita percaya masyarakat bisa mengakses secara online.” Kata Raymond.

Setelah meneken nota kesepahaman bersama Grab, dilanjutkan Raymond, kerja sama tersebut dapat saling menguntungkan dan lebih utama dapat menjadi pilihan alternatif bagi warga Kota Jayapura untuk mengurus dokumen sah kependudukan.

Dokumen kependudukan yang tidak dapat menggunakan layanan GrabExpress seperti e-KTP, disebabkan pencetakan blanko e-KTP masih dikelola dan distribusi langsung dari pusat.

Informasi data kependudukan yang telah dihimpun Paraparatv.id melalui Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibodibo. Jumlah penduduk Kota Jayapura pada semester I (Januari-Juni) 2021, sebanyak 362.998 jiwa. Sementara, Disdukcapil Kota Jayapura pada bulan Agustus 2021 telah menerbitkan akta kematian berjumlah 181 akta. (AY)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *