Paraparatv.id | Sentani | Ratusan Korban Bencana banjir Bandang yang masuk kategori rusak berat mempertanyakan mekanisme pembagian rumah bantuan yang di bangun oleh Budha Tzu Chi di wilayah Kemiri, mereka mempertanyakan mekanisme pembagian yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
Lidia Mokay perwakilan Korban bencana banjir bandang pada Selasa,(9/12/2020) bersama ratusan kepala Keluarga yang terdampak korban Banjir Bandang sentani mendatangi Pemukiman tersebut dan mempertanyakan mekanisme pembagian rumah yang merupakan bantuan Budha Tzu Chi yang di nilai salah sasaran oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura
“Rumah ini yang di bangun oleh Buhda Tzu Chi sudah lengkap di bangun, mekanisme pembagian kepada masyarakat oleh pemerintah, dalam hal ini Bupati sekda sampai kepada kelurahan mekanisme pembagiannya seperti apa harus jelas, siapa-siapa yang harus di libatkan. kalau bisa ondoafi juga harus di libatkan terkait masyarakat dalam kampungnya, “ tegas Lidia Mokay saat di temui, Rabu, (9/12/2020).
Mantan ketua KPU Kabupaten Jayapura ini bahkan mempertanyakan keterlibatan Kepala-kepala suku Ondofolo di wilayah itu, dimana warganya merupakan korban dampak kerusakan berat banjir Bandang di wilayah sentani pada 16 maret 2019 lalu,
“Dalam hal pembagian rumah secara aturan pemerintah di seluruh Indonesia, siapapun yang terkena dampak bencana ada mekanisme pembagian. Kalau kami bencana di pinggir sungai siapa yang punya rumah terbawa oleh banjir harus prioritas yang hilang rumahnya berapa banyak warga harus di pisahkan, “ katanya.
Dirinya menambahkan selain rumah yang hilang, mekanisme lain seperti warga yang kerusakan berat, rusak ringan harus di pisahkan, kemudian 50 meter dari jarak pinggir sungai seharusnya diberikan
“ Jadi saya pikir aturan pembagian dimana –mana sama semua termasuk yang ada sekarang di kemiri yang pemerintah lakukan kepada masyarakat prioritasnya seperti apa, apakah orang seenaknya ambil kunci datang langsung masuk, bisa bikin kunci sendiri masuk, sambung kabel listrik sendiri kemudian masuk inikan harus jelas, “ tanya Lidia.
Sebanyak 300 rumah yang di bangun melalui bantuan Tzu Chi ini sudah terbagi habis tidak tepat sasaran, bahkan bukan kepada korban sebenarnya yang terdampak banjir bandang baru-baru ini di Kabupaten Jayapura, seperti Korban Rumah hilang, Korban rusak berat dan Koban rusak ringan yang semuanya merupakan orang asli papua pemilik Hak ulayat
” Hampir sebagian besar belum dapat dan mereka penduduk asli sentani dari wilayah kemiri, ada orang yang bukan berasal dari kampung sini yang tidak kena bencana mereka dapat pemerintah Kabupaten jayapura harus gunakan mekanisme yang jelas supaya warga korban bencana tidak terlantar seperti ini “ tutur Lidia dengan Nada kesal.
Seharusnya kata Lidia Mokay, Pemerintah Kabupaten Jayapura membentuk tim agar mengatur mekanisme pembagian supaya bantuan 300 rumah bagi warga terdampak korban bencana Banjir Bandang tepat sasaran. Selain itu dirinya juga mempertanyakan santunan dana awal bagi korban bencana sebesar 6 juta rupiah yang seharusnya diberikan pemerintah tetapi hingga saat ini pengucuran annggaran tersebut tidak pernah terealisasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Jayapura.
Sedangkan Budha Tzu Chi saat hendak di konfirmasi enggan memberikan komentara, menurut mereka semua terkait bantuan 300 unit rumah tersebut merupakan kewenangan yayasan dalam hal ini ketua. (Nesta)