Example floating
Example floating
BERITA

Kasus Meninggalnya Ali Kogoya yang Berujung Penyerangan, di Selesaikan dengan jalan Damai

64
×

Kasus Meninggalnya Ali Kogoya yang Berujung Penyerangan, di Selesaikan dengan jalan Damai

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jayapura AKBP. Victor Dean Macbon, SH. S.IK, MH, Msi dan Kapolsek Sentani Kota AKP. Ruben Palayukan ,S.IK saat konferensi pers di Mapolsek Sentani Kota ,Selasa,(15/12/2020).
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Kasus tewasnya Korban Ali Kogoya yang mendapat Penganiayaan hingga tewas di pasar lama Kota Sentani pada Rabu, 9 Desember 2020, berujung penyelesaian damai oleh kedua belah pihak baik korban maupun pelaku

Kasus penganiyaan yang berujung saling serang antara warga di kampung Komba Distrik Sentani Kabupaten Jayapura tersebut ,di selesaikan secara kekeluargaan dan di mediasi oleh Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP. Viktor Dean Macbon, SH, S.IK,MH, M.Si mengatakan berdasarkan laporan yang di terima per 9 Desember tersebut, akibat adanya penganiyaan oleh pelaku terhadap Korban Ali Kogoya (23), setelah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi kepolisian akhirnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka Penganiyayan tersebut

“Empat tersangka ini mereka menyerahkan diri dan mengakui perbuatan mereka melakukan penganiyaan, ” ujar Kapolres.

Namun terang Kapolres akibat dari penganiyaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia saat di rawat di RSUD Yowari, berdasarkan keterangan tiga orang saksi yang telah di periksa makan 4 orag di tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang di kumpulkan termasuk hasil visum

“Seiring dengan perkembangan kasus tersebut dari kedua belah pihak membicarakan kasus ini kedepannya bagaimana status hukumnya dan juga secara adat,” katanya.

Menyikapi niat baik kedua belah pihak yang masing-masing mengakui perbuatan mereka, akhirnya polres Jayapura jelas Kapolres AKBP. Viktor Dean Macbon menjadi mediator untuk menyesuaikan kasus antara kedua belah pihak tersebut mengenai status hukumnya dan juga  secara adat

” Jadi ini di fasilitasi dari pada pihak keluarga korban bapak Amis Jikwa tokoh masyarakat dari tolikara kita melakukan pertemuan polisi sebagai mediator di Polres. Dari kedua bela pihak pelaku dan korban mereka menyatakan kejadian ini karena adanya sebab akibat,” tutur Kapolres

lanjut Kapolres kedua belah pihak menyadari perbuatannya masing-masing,sehingga kedua bela pihak meminta kepada Kepolisian Resor Jayapura dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah secara kekeluargaan

“Yang luar biasanya dari pihak korban tidak menuntut apa-apa,ini berbed dengan yang lain mungkin bisa menjadi pembelajaran kepada semua untuk melihat konteks masalahnya ada sebab akibat, ” imbuhnya.

Saling mengakui kesalahan antara kedua belah pihak baik korban maupun Pelaku, maka mereka bersepakat untuk melakukan perdamaian di awal yang akan di lakukan secara adat.(Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *