Example floating
Example floating
BERITA

Ini Jawaban Pemkab, Soal Mekanisme Pembagian Rumah Bantuan Bencana di Sentani

63
×

Ini Jawaban Pemkab, Soal Mekanisme Pembagian Rumah Bantuan Bencana di Sentani

Sebarkan artikel ini
Hana Hikoyabi Sekda Kabupaten Jayapura
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Sekretaris Daerah Hana Hikoyabi menjawab tundingan bahwa adanya ketidak beresan Pemkab dalam mekanisme pembagian rumah bantuan bagi korban bencana Alam Banjir Bandang yang di bangun oleh Yayasan Budha Tzu Chi di Kemiri Sentani.

Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Jayapura Hana Hiko Yabi menepis tudingan bahwa pihaknya tidak transparan dan ngawur dalam mekanisme mengurus pembagian rumah bantuan sebanyak 300 unit yang sudah di bangun di lokasi Kemiri sentani

”Kita bicara berdasarkan data semua korban banjir yang kita alokasikan di SKB Kemiri, dan Puspenka yang sudah di pindahkan sudah masuk di perumahan langkah kita tempatkan orang-orang di puspenka itu setelah semua fisik selesai di bangun, tetapi ada warga terdesak di penampungan dan Kos-kosan yang di biayai pemda, “ jawab Sekda Hana Hikoyabi saat di konfirmasi Kamis, 10 Desember 2020.

Sekda Hana Hikoyabi juga menyampaikan bahwa semua pengungsi yang di tampung di SKB maupun Puspenda ditanggung oleh Pemerintah daerah dengan membayar biaya penggunaan gedung sebesar 13 juta rupiah setiap bulan, dimana 10 jutanya di berikan untuk biaya sewa gedung penginapan dan 3 juta rupiah di gunakan untuk biaya pembayaran Listrik dan Air.

Menurut Sekda pembagian rumah yang di berikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Jayapura dibagi setelah di berikan bagi keluarga dengan. Kategori rusak berat di penampungan Puspenka hawai kemudian 10 keluarga di penampungan SKB, kemudian di tambah 21 keluarga yang di berikan ijin untuk menempat hunian tersebut

“pertama kita masukan, dan kita tambah lagi 42 keluarga, ini semua kerusakan berat, orang hilang, meninggal rumah rusak semua kita data dan masukan, “ katanya.

Mengenai data tambahan yang di sampaikan warga Sekda mengatakan kategri rusak berat namun dalam satu rumah terdapat 3 hingga 5 kepala keluarga baik bapak, anak dan menantu yang sudah berkeluarga namun mengalami dampak rusak berat makan Pemerintah daerah mengambil kebijakan 

“mereka bisa dapat tiga rumah atau dua rumah, karena rusak berat akibat kehilangan, meninggal dan barang-barang hilang semua habis itu yang di bijaksanai seperti itu, “ ujarnya.

Mantan Anggota MRP ini memintah kepada warga yang mengklaim belum mendapatkan rumah bantuan tersebut untuk segera mengkroscek ke Pemerintah Kabupaten Jayapura, atau ke RT/RW setempat karena telah di limpahkan kewenangan mengenai koroscek warga setempat yang benar-benar sebagai penerima bantuan Hunian Pasca banjir Bandang tersebut, karena mengenai data warga setempat yang sebanyak 300 penerima baik kondisi korban rusak berat, hilang nyawa, bahkann hilang.

Mengenai 300 unit Rumah di Kemiri untuk mempertegas posisi tanggung jawab Pemkab Jayapura, Sekda menegaskan bahwa tugas pemda yakni menyediakan lahan, Budha Tsu Chi membantu membangun rumah, Pemda siapkan sarana air bersih, Listrik dan Jalan

“ Itu sudah kita Lakukan sampai hari ini, jadi saya protes yang bicara kerja ngawur, 2 tahun kerja ngawur ka ? itu masuk di rumus mana kase tau saya hari ini kalau saya kerja ngawur, “ tegas Hana Hikoyabi

Hana menambahkan sebelum pengerjaan rumah, perlu adanya pengerjaan draninase, jalan lingkungan yang kesemuanya itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit , sehingga sisi kesiapan pemkabpun perlu di lihat dari sisi bencana yang akan datang sewaktu-waktu .(Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *