Example floating
Example floating
BERITA

Dua Petugas PPD, Palang Ruangan Ketua dan Sekretaris KPUD Keerom

62
×

Dua Petugas PPD, Palang Ruangan Ketua dan Sekretaris KPUD Keerom

Sebarkan artikel ini
Petugas PPD Distrik Arso Kota saat melakukan Pemalangan Ruang Kerja Ketua dan Sekretaris KPUD Keerom
Example 468x60

Paraparatv.id | Keerom |  Dua orang Petugas Panitia Pemilihan Distrik di Kabupaten Keerom melakukan aksi pemalangan ruangankerja Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Keerom ,diduga akibat tidak sesuainya honor yang di terima mereka.

Kedua petugas PPD tersebut yakni Ferdinan Tuamis Ketua PPD Arso dan Karel Muyasin Anggota PPD Arso keduany melakukan pelanggan ruang kerja Ketua KPU Kabupaten Kerr Melianus Gobay dan Sekretarisnya Noak Wasanggai,S.Sos akibat honor Pilkada Keerom yang di terima mereka tidak sesuai dengan janjia KPU sebesar Rp. 7 Juta dari kesepakatan awal Rp.23 juta.

” Intinya kami melakukan aksi pemalangan ruangan kerja ketua KPUD Keerom dan Sekretaris KPUD karena menuntut hak honor (Kebutuhan Anggaran Pleno Tingkat Distrik) kami sebagai PPD (Panitia Penyelenggara Distrik Arso) yang seharusnya kami terima senilai Rp. 23.000.000,- namun tadi malam hanya diberikan oleh pihak KPUD Keerom senilai Rp. 7.000.000,-  sehingga kita tidak menerimanya, kami menuntut anggaran yang sesuai, kami seperti dianak tirikan.” ujar Ferdinan Tuamis saat memalang ruang kerja Ketua dan Sekretaris KPU Keerom Kamis, 17 Desember 2020.

Sementara Ketua KPUD Keerom Melianus Gobay saat di konfirmasi membantah tuntutan dari dua orang Petugas PPD tersebut menurutnya honor yang di sampaikan oleh mereka dengan nilai Rp. 23 juta sama sekali tidak benar, karena pihak tersebut tidak dapat menunjukan bukti ril soal uang  biaya tambahan rekapitulasa yang di maksudkan tidak dapat di tunjukan oleh dua oarang petugas PPD tersebut

”persoalan kecil saja sudah di selesaikan, honor 23 juta tidak ada, itu tambahan biaya operasional rekapitulasi, saya minta minta bukti ril kemereka mereka tidak bisa kase bukti ril” Kata Melianus saat di hubungi Via telepon.

Melianus Gobay menegaskan pihak KPUD tidak pernah melakukan perjanjian kontrak dengan nilai sampai 23 juta nilai itu tidak benar , sehingga uang 7 juta yang di berikan KPU kepada PPD adalah kebijakan KPU Keerom

“ tujuh juta yang di bayarkan merupakan kebijakan KPUD karena susksesnya pelaksanaan rekapitulasi pilkada tingkat Distrik masing-masing itu harga untuk menutupi kekurangan dan utang-utang sisa mereka di setiap tahapan pleno di tingkat Kampung maupun Distrik “ Katanya.

Dirinya menjelaskan Pleno di tingkat Distrik Arso membutuhkan biaya tambahan baik makan, transpotasi dan kebutuhan lain sehingga KPU dengan Inisiatif sendiri memberikan tambahan uang 7 juta tersebut.(Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *