Example floating
Example floating
BERITA

Dinas Pariwisata Kota Jayapura Lakukan Bimtek CHSE Bagi Pelaku Usaha di Kota Jayapura

85
×

Dinas Pariwisata Kota Jayapura Lakukan Bimtek CHSE Bagi Pelaku Usaha di Kota Jayapura

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano., MM saat menyerahkan penutupan Bimtek bagi pelaku usaha
Example 468x60

Paraparatv.id | Kota Jayapura | Dinas Pariwisata Kota Jayapura lakukan bimbingan teknis (Bimtek) Clean Healt, Safety & Environment Sustainability (CHSE), bagi 550 orang yang berasal dari karyawan industri pariwisata, hotel, restoran, cafe dan juga rumah makan serta pengelolah destinasi wisata di kota Jayapura. Bertempat hotel Horison, Entrop, Kota Jayapura. Rabu, 16 Desember 2020.

Wali Kota Jayapura, Dr, Benhur Tomi Mano, MM, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang telah memberikan perhatian bagi Pemerintah Kota Jayapura dengan pemberian dana hibah pariwisata tahun 2020 kepada para pelaku usaha pariwisata yang terdampak Covid-19.

Suasana bimtek CHSE yang digelar Dinas Pariwisata Kota Jayapura

Dijelaskan bahwa, Covid-19 memberikan dampak cukup besar bagi seluruh segi kehidupan, termasuk sektor pariwisata, rumah makan, cafe dan hotel yang ada di kota Jayapura dan hal tersebut berdampak bagi pendapatan kota Jayapura.

Oleh sebab itu, dalam rangkah membuka kembali aktivitas di sektor pariwisata, maka Dinas Parwisata Kota Jayapura melakukan bimtek bagi pelaku usaha pariwisata dan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan yang berbasis bersih, sehat, aman dan ramah lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Matias B Mano, ketika diwawancarai menjelaskan, bimtek CHSE dilakukan bagi pelaku usaha pariwisata di kota Jayapura dalam menerapkan standar protokol kesehatan sekaligus menyiapkan strategi dalam menghadapi tatanan kehidupan baru.

Hibah pariwisata kota Jayapura tahun 2020 sebanyak Rp. 10.449.500.000, dan terbagi atas 2 bagian, yang pertama sebesar 70% atau Rp. 7.314.635.000, yang diperuntuhkan bagi pelaku usaha, diantaranya hotel dan restoran, rumah makan dan cafe.

Sedangkan sisahnya sebesar 30% atau sebesar Rp. 3.134.865.000, dikelolah oleh Pemdah dalam bentuk kegiatan sosialisasi hibah yang telah dilaksanakan pada minggu lalu. Kedua adalah pelaksanaan bimtek CHSE dan ketiga adalah repitalisasi sarana dan pra sarana kebersihan dan pengawasan protokol kesehatan di hotel dan restoran termasuk di cafe dan rumah makan dan operasional kegiatan hibah.

Matias B Mano, menambahkan, kita harapkan apa yang diberikan kepada pelaku usaha dapat bermanfaat dengan baik. Terlebih bimtek CHSE pada saaat ini, sehingga dapat memberikan standar pelayanan di tempat usaha masing-masing. (krist)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *