Paraparatv.id | Sentani | Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Emus Weya mempertanyakan kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Jayapura terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor perikanan yang selama ini di kelola oleh CV Barakuda di wilayah Pembangunan 1.
Poltisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Jayapura dan juga Anggota Banggar DPRD Kabupaten Jayapura mepertegas terhadap pengelolaan hasil tangkapan laut di wilayah Pembangunan 1 Kabupaten Jayapura meliputi Revenirara, Demta, Depapre dan Yokari.
Menurut Legislator Kabupaten Jayapura ini, hasil penangkapan ikan tersebut langsung di tangpung dari nelayan sekitar oleh CV Barakuda kemudian di Export ke luar Negeri tampa memberikan kontribusi bagi pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jayapura
“ Export keluar itu berapa yang di sumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura, jangan sampai sama sekali tidak ada sedangkan ikan itu dari Kabupaten Jayapura, “katanya.
Selain itu, Anggota DPRD ini juga mengaku akan segera mengecek Surat kerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Jayapura, untuk melihat subtansi pokok dari isi kerja sama yang di lakukan oleh CV. Barakuda dan Dinas perikanan seperti apa
“ Kalau mememang itu lemah , kita akan menyurat resmi kepada Bupati untuk ijin dari CV. Barakuda dicabut supaya perusda yang kelola dan itu hasil Haring kita kemarin, “ ujarnya.
Legislatif menilai jika pengelolaan ini tidak di tinjau dan membiarkan hasil perikanan di Kabupaten Jayapura terus-terusan di ekspor keluar, maka kabupaten Jayapura akan mengalami kerugian dari sisi pendapatan Asli Daerah dari sektor perikanan itu sendiri
“Kalau kita kase tinggal keluarkan kita rugi kalau perusahaan Daerah yang kelola penangkapan ikan di daerah Pembangunan 1 itu kita akan maksimal pendapatannya, “ tandasnya.
Sementara itu, kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Jayapura Rudy Saragih saat di konfirmasi Rabu, 23 Desember 2020 via telepon seluler maupun pesan Whastapp tidak menjawab.*(Nesta)