Example floating
Example floating
BERITA

Polres Jayapura Sudah Tangani Kasus Laka Lantas Dan Penganiayaan Anggota TNI AD

67
×

Polres Jayapura Sudah Tangani Kasus Laka Lantas Dan Penganiayaan Anggota TNI AD

Sebarkan artikel ini
ilustrasi laka
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Polres Jayapura sudah menangani kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan oknum masyarakat dengan oknum anggota TNI AD yang terjadi di Jalan Thabita, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.

Selain menangani kasus lakalantas, polisi pun menangani kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang TNI AD.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Makbon, SH, S.IK, MH, M.Si, menjelaskan, kedua peristiwa ini sudah ditangani oleh pihaknya.

“Terkait  perkembangan kasus lakalantas yang mengakibatkan, adanya dugaan saling menganiaya antara warga dan anggota TNI kita (Yonif 751), yang jelas di lalulintas kita periksa kasus lakalantas nya. Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas akibat kelalaian hingga mengakibatkan seseorang terluka,” ujar AKBP Victor Makbon ketika ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Selasa, 10 November 2020.

Selain itu, kapolres menuturkan telah menangani kasus kecelakaan lalu lintas, pihaknya juga menangani laporan penganiayaan dari seorang anggota TNI AD (Yonif RK 751/VJS) yang dialaminya setelah terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kemudian kami juga melakukan pemeriksaan, terkait laporan dari korban yang juga anggota TNI dari Yonif 751. Sementara ini sedang dalam proses. Sehubungan kasus lakalantas ini juga ada peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang ada dalam Pasal 170,” tutur Victor Mackbon.

Selanjutnya, dalam penanganan dua kasus tersebut, baik itu dari kasus lakalantas maupun kasus penganiayaan yang dialami oleh anggota TNI AD dari Yonif RK 751/VJS itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan sambil mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

“Ini juga sudah beberapa saksi yang sudah diperiksa dan sementara ini juga kami sambil mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Sedangkan untuk dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh masyarakat, ini tugas dari POM Angkatan Darat untuk melakukan proses. Jadi kita terus membangun komunikasi, dengan pihak POM Angkatan Darat. Karena memang ada barang bukti dan juga ada petunjuk petunjuk lain yang ada di tempat kita dan juga di POM, kita bisa melakukan secara koneksitas sesuai dengan aturan acara pidana kita,” terangnya.

Dirinya juga mengatakan dari kasus kecelakaan lalulintas dan kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan sudah mengarah kepada pelaku tertentu. Karena, menurut Kapolres Victor Mackbon, kejadian itu sudah cukup jelas.

“Kami berharap di dalam permasalahan ini, semua harus menghadapinya dengan kepala dingin. Tidak ada yang minta permasalahan itu ada, tapi kita sikapi dengan aturan hukum dulu. Kita berharap jangan sampai peristiwa ini, digoreng atau dipolitisir. Kasihan nanti para korban atau keluarga dari para pelaku ini,” tutupnya. (Irfan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *