Paraparatv.id | Sentani | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) meminta Kepada Semua Dunia Usaha yang ada di Kabupaten Jayapura untuk serius menangani dan memberikan Perhatian serius terhadap Hak -hak Pekerja Perempuan di Dunia Usaha.
Demikian di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Jayapura Miriam. Soumilena pada kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan yang di gelar di Sentani bagus dunia Usaha seperti supermarket, Mall, dan Hotel serta Industri lainnya yang bergerak di Kabupaten Jayapura
“Pemberi -pemberi Pekerjaan kepada perempuan terutama rumah makan, hotel hak dan kewajiban perempuan harus di perhatikan ,tidak terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan ketika sedang melakukan pekerjaan ,perempuan harus di lindungi,” tegas Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura, Miriam Y. Soumelina, di Sentani Jumat, 27 November 2020.
Himbaun juga di sampaikan Kepala Dinas PPA Miriam Soumilena kepada seluruh pemberi pekerjaan atau pemilik dunia usaha di Kabupaten Jayapura untuk serius melindungi hak-hak pekerja perempuan baik itu perempuan dewasa maupun perempuan yang masih di bawah umur
“Karena masih banyak anak-anak dibawah umur yang di pekerjakan,karena ketika ada anak dibawah umur yang di pekerjakan pemberi pekerjaan, harus melakukan kordinasi dengan instansi terkait,” katanya
Ketegasan itu di sampaikan Dinas PPA , berkaitan dengan undang-undang perlindungan anak dimana tidak diperkenankan kepada dunia usaha ,untuk tidak memberikan pekerjaan kepada anak yang masih berada di bawah usia 18 tahun, karen di usia-usia tersebut anak masih dalam dunia pendidikan.
Sementara itu kekerasan terhadap pekerja perempuan yang bekerja di Hotel maupun rumah kata Miriam Soumilena sampai saat ini belum di temukan, atau belum ada laporan kepada pihaknya. Sehingga dirinya berharap supaya tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan di dunia kerja di Kabupaten Jayapura
“Kami belum mendapatkan laporan saya berharap tidak ada kekerasan kepada perempuan di dunia usaha apalagi kepada Perempuan dan anak, ” ujarnya.
Penyerapan Tenaga Kerja Perempuan sendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Jayapura kata Kepala Dinas PPA, sekitar 50 hingga 54 persen yang sudah terserap di dunia usaha Swasta yang bergerak di wilayah Kabupaten Jayapura
” Kebanyakan mereka di Rumah makan dan hotel, tetapi di Hotel lebih banyak laki-laki dari pada perempuan kalau secara ekonomi perempuan lebih banyak sebagai pelaku ekonomi dalam dunia usaha tetapi bidang pekerjaan keterlibatan perempuan masih minim,” tuturnya.
Dengan demikian di era moderen saat ini perempuan dan laki -laki sama derajatnya dalam dunia usaha dan bidang apapun sama-sama mempunyai hak untuk bekerja .
Pihak Dinas PPA sendiri jelas Miriam Soumilena tugasnya harus mendampingi adanya ketidak adilan terhadap pekerja perempuan dalam dunia pekerjaan itu sendiri ,ketika hak-hak sebagai perempuan tidak diakomodir oleh para pelaku usaha
“Kita tetap mendampingi dan mengadvokasi sampai di tingkat pengadilan, ketika ada masalah yang di sampaikan kita melakukan pendampingan mulai dari Polres, jaksa hingga tingkatan pengadilan,” pungkasnya.(Nesta)