Example floating
Example floating
Uncategorized

DPR Papua Minta UU Otsus Harus Revisi Menyeluruh

139
×

DPR Papua Minta UU Otsus Harus Revisi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Anggota komisi I DPR Papua, Amos Edowai mengatakan, mau lanjut atau tidaknya, tidak jadi persoalan sebab dalam proses revisinya kelak harus secara menyeluruh.

“Jadi evalusi secara keseluruhan. Pasal pertama sampai terakhir,”ujar Amos Edowai, Senin, 16 November 2020.

Menurut Edowai, dengan kebijakan Pemerintah Pusat sendiri diputuskan bahwa, yang akan direvisi hanya pasal 34 tentang keuangan. Padahal, selama ini yang dipersoalkan bukan 34 saja tetapi secara keseluruhan belum terlaksana dengan baik di tanah Papua sehingga direvisi secara komprehensif.

“Beberapa poin yang menjadi perhatian pemerintah adalah kesehatan, pendidikan, insprastruktur, dan ekonomi kesejahteraan masyarakat masih masih belum dirasakan sampai daerah terisolir, maka perlu dievaluasi atau revisi pasal-pasal itu, “jelasnya.

Selain itu, dirinya sangat mendukung RDP yang dilaksanakan lembaga kultural Majelis Rakyat Papaua (MRP) ke lima wilayah adat di Papua itu sangat urgen lantaran menilai sesuai dengan amanat UU No 21 tahun 2001 pasal ke-77 bahwa untuk evaluasi harus dikembalikan kepada rakyat.

“Masyarakat harus dengarkan dan ikuti rapat yang diiselenggarakan oleh MRP. Karena komitmen dalam RDP itu yang kemudian akan diperjuangkan dalam penawaran Otsus jilid ii, “kata Amos Edowai anggota komisi I, DPR Papua dari Fraksi Bangun Papua kepada media ini, Senin, lalu, (16/11).

Dia katakan, sebenarnya aksi penolakan Otsus jilid II yang digelar mahasiswa dan masyarakat Papua tidak harus dibubarkan secara paksa oleh pihak gabungan TNI/POLRI, sebab dia menilai aksi demi adalah tujuannya untuk mau menyampaikan aspirasinya yang kemudian bisa berkisar dalam perumusan kebijakan pemerintah. Karena dalam wujut nyata implementasi pemerintah mesti ada yang kurang.

“Mereka ini kan, mau sampaikan aspirasi, isi hati, dan keluhan mereka dengan adanya wacana Otsus jilid ii yang dibutuskan dalam kebijakan Pemerintah Pusat jadi beri kesempatan kepeda mereka,”harapnya.

Sebagai wakil rakyat Papua, Edowai juga menghimbau kepada pihak yang melarang mahasiswa melakukan aksi demo untuk harus menahan diri dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.(Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *