Example floating
Example floating
BERITA

APBD Kota Jayapura Tahun 2021 Sebesar 1,2 Triliun

101
×

APBD Kota Jayapura Tahun 2021 Sebesar 1,2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru Bersama Ketua DPRD Abisai Rollo saat pendanda tanganan Berita acara penetapan APBD tahun 2021. (foto: istimewa)
Example 468x60

Paraparatv.id | Kota Jayapura | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2021 kota Jayapura mencapai Rp. 1.294.717.186.362, jumlah tersebut terjadi penurunan sebesar 1,31 persen atau turun sebesar Rp. 17.216.228.654 dari APBD perubahan tahun 2020 sebesar Rp. 1.311.933.415.016.

APBD Tahun 2021, ditetapkan melalui sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura masa persidangan I tahun 2020, dengan agenda penetapan Raperda kota Jayapura tentang penetapan APBD kota Jayapura tahun anggaran 2021, Senin 30  November 2020.

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM ketika menyampaikan pidatonya secara virtual mengatakan, penyusunan APBD tahun anggaran 2021 masih tetap memprioritaskan penanganan dan pencegahan pandemic covid-19 dan upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional di provinsi Papua dan di kota Jayapura.

“Selaku pengguna anggaran, maka beberapa langkah strategis yang dilakukan secara konsisten dan konsekuen yakni, selalu berupaya mengoptimalkan target penerimaan PAD dan tetap membenahi sistem manajemen pendapatan daerah,” ujar Wali Kota.

Lanjutnya, secara berjenjang data-data APBD telah terekam pada server Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak mudah untuk melakukan revisi ditengah jalan. Untuk itu perlu menjadi perhatian di masa mendatang agar selalu melakukan perencanaan kerja dan anggaran secara rasional, melalui pembahasan secara sistematis dan komprehensif agar target kinerja yang direncanakan dapat tercapai secara efektif, efisien dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Walikota juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat kota Jayapura untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap berdoa dan optimis pandemic covid-19 ini cepat berlalu.

Ketua DPRD, Abisai Rollo mengatakan, pelaksanaan sidang APBD 2021 sudah selesai artinya APBD-nya sudah ditetapkan untuk dilaksanakan pada tahun 2021. Diharapkannya, sekalipun dalam situasi pandemic covid-19 tetapi proses pembangunan, pelayanan harus tetap dilaksanakan dengan baik.

“Perbedaan angkanya tipis (dengan anggaran sebelumnya), artinya situasi tetap sama sehingga harapan kami setelah ditetapkan, Walikota, Wakil Walikota bersama OPD melaksanakan seluruh kegiatannya dengan baik, demi pelayanan terhadap masyarakat di kota Jayapura. Harapan covid berlalu sehingga proses pembangunan dan kehidupan masyarakat di kota kembali berjalan baik. OPD sesuai anggaran yang sudah disampaikan dan ditetapkan, silakan melaksanakan tugasnya dengan baik, pelayanan, tepat waktu dan pertanggungjawabannya harus terus dilakukan dengan baik. Apabila vaksin sudah ada, saya siap untuk di vaksin pertama,” tegasnya.

Penetapan APBD 2021 tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen hasil persidangan dari Ketua DPRD kepada Wakil Walikota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM. (Redaksi/Humas)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!