Example floating
Example floating
Berita Video

Buntut dari Demo Ricuh, 6 Tersangka Jadi Tersangka

73
×

Buntut dari Demo Ricuh, 6 Tersangka Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Sorong Kota | Polres Sorong Kota, tetapkan 6 tersangka kasus makar pada aksi demo, di jalan Jenderal Ahmat Yani, klademak komplek pertokoan mall Ramayana, Jumat 27 November lalu.

Press conference yang di gelar di Polres Sorong Kota, Senin 30 November 2020. Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan  6 tersangka yang di amankan pada saat aksi yang mengakibatkan 5 anggota polisi menjadi korban  terkena lemparan batu dan satu wartawati yang saat itu bertugas di lapangan.

Enam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S-T umur 18, D-P umur 30 tahun, R-S umur 51 tahun, J-P umur 39 tahun, H.M umur 56 dan B-F umur 66 tahun.

laporan : Taufan Yusuf

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *