Example floating
Example floating
BERITA

Ini 10 Poin Meredahkan Situasi Di Intan Jaya Pasca Baku Tembak Kelompok Bersenjata dan TNI/Polri

60
×

Ini 10 Poin Meredahkan Situasi Di Intan Jaya Pasca Baku Tembak Kelompok Bersenjata dan TNI/Polri

Sebarkan artikel ini
Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS., M.Si saat pimpin Pertemuan Di kantor Bupati Intan Jaya, Selasa, 29 September 2020.
Example 468x60

Penulis : Redaksi

Jayapura, Paraparatv.id | Guna memastikan situasi kondusif di daerah Kabupaten Intan Jaya, pasca penembakan Warga Sipil, Pemerintah IntanJaya melakukan pertemuan dan menghasilan 10 kesepakatan bersama antara pemerintah daerah Intan Jaya, TNI/Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Gereja, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda.

“Kami mengambil langka cepat untuk mengatasi konflik yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu, kami harap semua pihak bisa menahan diri dan Intan Jaya kembali Pulih,”kata Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni., SS., M.Si. Minggu, 4 Oktober 2020.

Dari Realis yang diterima redaksi, pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Intan Jaya di Kota Sugapa, Selasa, 29 September 2020, berhasil menyepakati 10 poin penting.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengatasi sederet kajadian yang menimpah warga  sipil dan Aparat TNI Polri yang ada di intan jaya,”jelas kabid humas Intan Jaya,

Sepuluh poin yang disepakati yaitu:

  1. Semua pihak agar memberikan akses penuh dan terbuka kepada tim investigasi untuk melakukan penyelidikan penyidikan atas kasus meninggalnya pendeta jeremias sa nambani agar terciptanya keterbukaan dan transparansi dalam menyelidiki kasus tersebu;
  2. Pemerintah daerah, TNI/Polri, toko gereja Dan masyarakat bersinergi untuk memfasilitasi pemulangan masyarakat kampung Hitadipa yang mengungsi akibat gangguan keamanan dan akan memberikan jaminan keamanan dan bantuan sosial;
  3. pemerintah daerah bupati wakil bupati beserta jajarannya segera kembali ke tempat tugas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di Kabupaten Intan Jaya
  4. Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Intan Jaya segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di Kabupaten Intan Jaya
  5. Diminta kepada masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan di daerah masing-masing
  6. Pihak TPNPB-OPM KKSB untuk dapat menahan diri dan atau dengan tidak Mengakibatkan jatuhnya korban masyarakat sipil
  7. Jajaran TNI Polri bertindak profesional dalam tindakan penegakan hukum terhadap kelompok TPNPB-OPM KKSB di wilayah kabupaten Intan Jaya agar tidak menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil
  8. TNI Polri mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Intan Jaya dengan pendekatan yang Humanis dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
  9. Pihak-pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah dalam hal ini TPNPB-OPM KSSB agar tidak melakukan ancaman dan tindakan-tindakan represif terhadap pegawai pemerintah tukang bangunan pedagang kontraktor tukang ojek dan masyarakat sipil lainnya baik putra daerah maupun bukan putra daerah
  10. Diminta agar TPNPB-OPM KKSB tidak mengganggu akses keluar masuk dari dan ke Kabupaten Intan Jaya baik melalui darat maupun udara

Kesepakatan itu, ditandatangani oleh perwakilan TNI dan Polri yaitu Dandim 1705 PN, Letkol Inf. Benny Wahyudi dan AKBP I Wayan G. Antara

Sementara perwakilan Toko Gereja dihadiri pimpinan Gereja Katolik di Kenat Moni Puncak, Pastur Yance Yogi pr,  Ketua Klasis GKII Intan Jaya, pendeta Timotius Miagoni S.TH

Dari Tokoh masyarakat Dewan Adat Diwakili Piter Tabuni,  kepala Suku Yokatapa Norbertus Sondegau dan kepala Suku Titi Gi Rafael Hagisimijau. Kepala suku Hitadipa, Matius Zujauh, dan  kepala suku Nduga, Christianus Mirip dan perwakilan tokoh pemuda diwakili Yohanes sani, Sementara Tokoh perempuan diwakili Delina Belau.

Sementara dari unsur pemerintah Daerah di hadiri langsung Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SS., M.SI dan ketua DPRD Intan Jaya, Panius Wonda**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *