Penulis : Nees Makuba
Keerom, Paraparatv.id | Rapat Pleno kedua Penetapan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Keerom Pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang pasangan Pieter Gusbager -Wafir Kosasih di tetapkan oleh KPU Kabupaten Keerom pasangan nomor urut 2.
Pasangan yang di usung oleh partai Golkar, Nasdem, PDIP yang memiliki total 7 kursi di DPRD sementara partai Non seat yakni partai PKB, dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Keerom yakni Golkar 3 kursi, Nasdem 3 kursi dan PDIP 1 kursi
“Jadi PKPU 10 Pasal 50C adalah : Apabila salah satu pasangan calon dinyatakan positif Covid-19 maka tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon tersebut ditunda dan apabila Bapaslon dinyatakan negatif maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan dan verifikasi administrasi syarat calon Sehingga kedua Bapaslon yang KPU Keerom tetap sesuai dengan perintah PKPU 10 Pasal 50C, Surat Dinas KPU RI no.742 dan Penetapan dan Pengumuman No.Urut berdasarkan Surat Dinas KPU RI No. 788, “terang Ketua KPU Kabupaten Keerom Melianus Gobay saat dihubungi Minggu, 4 Oktober 2020
Lanjut Melianus Gobay penetapan Pasangan Calon Bupati Kabupaten Keerom Pieter Gusbager -Wafir Kosasih di lakukan Minggu, 4 Oktober 2020 di Kantoe KPU Kabupaten Keerom , yang di saksikan oleh Bawaslu dan simpatisan partai pengusung di Kabupaten Keerom.
Selain pasangan Pieter -Wafir , KPU Juga akan menetapkan pasangan Yusuf Wally pada tanggal 7 Oktober mendatang.
“Untuk pak Wally dan Susilo itu penetapan dari bakal calon menjadi calon tanggal 6, penetapan dan pengumuman itu akan di lakukan pada tanggal 7 Oktober, “jelas Melianus Gobay.
Setelah melakukan penetapan nomor urut untuk ketiga pasangan calon KPU langsung melakukan Deklarasi Damai pada tanggal 8 Oktober di halaman Kantor KPU Kabupaten Keerom.**