Laporan :Taufan Yusuf
Sorong Kota | Paraparatv.id | Seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja berinisial L.T, di bekuk satuan narkoba Polres Sorong Kota, pelaku dibekuk di kediamannya, di jalan Sorong Makbon Kilometer 12, kota Sorong, Papua Barat, Selasa, 08 September 2020.
Tertangkapnya L.T, berawal dari laporan warga masyarakat terkait aktifitasnya yang sering mengunakan dan menjual narkotika jenis ganja dari informasi di himpun oleh satuan narkoba Polres Sorong Kota, langsung melakukan pengintaian dan penangkapan.