Example floating
AdvetorialBERITAEkonomiHukum dan Kriminal

Pengamanan Object Vital Negara Kelistrikan, PLN dan Polda PBD Tandatangani PKT

134
×

Pengamanan Object Vital Negara Kelistrikan, PLN dan Polda PBD Tandatangani PKT

Sebarkan artikel ini
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo (kanan), menandatangani dokumen Pedoman Kerja Teknis (PKT) disaksikan oleh General Manager PLN UIW Papua dan Papua Barat, Roberth Rumsaur (kiri). Melalui kesepakatan ini, pengamanan akan difokuskan pada sejumlah titik krusial guna meminimalisir potensi gangguan dan menjaga stabilitas pasokan listrik.(*)

Paraparatv.id | Sorong | Guna menjaga keandalan pasokan dan layanan kelistrikan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya resmi menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) terkait Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu. Sinergi ini dibuktikan melalui acara penandatanganan yang diselenggarakan di Hotel Aston Sorong, pada Kamis (18/6).

Kolaborasi strategis ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan aset-aset kelistrikan yang tersebar di wilayah Papua Barat Daya, khususnya Kota Sorong dan sekitarnya, dapat beroperasi secara optimal dan terhindar dari potensi gangguan yang dapat menghambat pelayanan publik.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penuh kelancaran operasional PLN di lapangan. Ia menekankan bahwa penjagaan aset negara adalah tanggung jawab bersama yang akan dijalankan melalui pendekatan yang humanis.

“Kita memiliki tujuan yang sama untuk mengamankan aset-aset negara yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk milik PLN. Mudah-mudahan tidak terjadi persoalan-persoalan yang pada akhirnya bisa mengganggu operasional kegiatan dari teman-teman PLN,” ujar Gatot.

Gatot juga telah menginstruksikan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Papua Barat Daya agar menyiapkan personel yang profesional, responsif, dan ramah dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, guna memastikan tidak ada gangguan terhadap operasional PLN.

General Manager PLN UIW Papua dan Papua Barat, Roberth Rumsaur, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan penuh dari jajaran Polda Papua Barat Daya dalam mengamankan instalasi kelistrikan. Aset PLN yang mayoritas tersebar di ruang terbuka sangat membutuhkan perlindungan ekstra. Dengan adanya sinergi yang tertuang dalam PKT ini, PLN berharap instalasi vital kelistrikan selalu berada dalam kondisi aman dan siap beroperasi selama 24 jam.

“Ini merupakan momen penting dan titik awal yang sangat baik, di mana kita membangun kolaborasi untuk mengawal aset negara secara bersama-sama. Melalui kesepakatan ini, kami dari sisi PLN dapat lebih fokus pada peningkatan pelayanan, sementara rekan-rekan dari Kepolisian mendukung kami dari sisi pengamanan di lapangan,” ujar Roberth.

Dalam implementasi Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang telah disepakati ini, pengamanan akan difokuskan pada sejumlah titik krusial di wilayah kerja PLN. Secara spesifik, pengamanan akan dialokasikan pada 1 lokasi objek vital untuk mendapatkan pengamanan penuh selama 24 jam, serta 12 lokasi lainnya yang akan menjadi sasaran patroli berkala oleh personel kepolisian guna meminimalisir potensi gangguan dan menjaga stabilitas pasokan listrik.

Melalui kerja sama ini, PLN dan Polda Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan pelayanan publik yang aman serta kondusif, agar energi listrik dapat terus menjadi motor penggerak roda ekonomi dan kehidupan masyarakat di Papua Barat Daya.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *