Example floating
Example floating
BERITA

Pemkab Jayapura Kembali Perketat Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

60
×

Pemkab Jayapura Kembali Perketat Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Mathius Awoitauw
Example 468x60

Laporan : Irfan

Paraparatv.id | Sentani | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan memperketat kembali pelaksanaan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

“Jadi kita akan perketat lagi. Ini bukan untuk siapa-siapa, tapi ini untuk keselamatan rakyat itu sendiri juga. Kita tidak boleh lagi longgar, malah kita harus lebih dua atau tiga kali lipat lagi tingkatkan disiplin dan protokol kesehatan yang ketat,” kata Mathius Awoitauw, Kamis 16 Juli 2020.

Pernyataan itu dia sampaikan ketika dikonfirmasi wartawan usai melakukan pertemuan dan menerima kunjungan Pangdam XVII/Cenderawasih dalam rangka pemaparan tentang rencana Bhakti Sosial (Baksos) TBNI di Bidang Ekonomi dan Pendidikan serta Gagasan Pembinaan Sekolah Khusus Sepak Bola di Kampung Yokiwa, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Menurut Bupati, selama ini pengawasan sudah mulai lemah dan masyarakat kurang mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Ya, (pendirian posko) itukan hanya mempermudah pengawasan saja. Di titik pertama, di titik kedua serta titik ketiga dan seterusnya. Itu sambil sosialisasi, juga sambil memberikan informasi-informasi mengenai Covid-19 maupun informasi-informasi pembangunan, kemudian bagaimana semua bisa kompak untuk mendukung,” tuturnya.

“Semua itu ada tim dari berbagai unsur seperti TNI-Polri, Satpol PP dan sejumlah pegawai (ASN). Apalagi kan pegawai hanya separuh saja yang masuk kantor, karena yang lainnya kita libatkan dalam titik-titik yang telah kita tentukan untuk memperketat dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan tadi,” sambungnya.

Mathius Awoitauw yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura mengatakan, dari penerapan protokol kesehatan yang akan diperketat kembali itu, juga akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita sudah bicarakan itu per kelompok, misalnya kemarin dengan pengusaha atau dunia usaha itu membahas tempat usaha atau toko wajib menyediakan fasilitas dan juga mendisiplinkan setiap orang yang datang atau masuk berbelanja. Kalau kedapatan ada orang yang masuk belanja ke toko itu tidak menggunakan protokol kesehatan, maka sanksinya bisa dua minggu tempat usahanya di tutup dulu. Apabila masih terjadi lagi, di tutup lagi tokonya hingga ijin usahanya di cabut,” tukasnya.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *