Example floating
Example floating
BERITAPolitik

Ini Dua Metode Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Pilkada

80
×

Ini Dua Metode Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Pilkada

Sebarkan artikel ini
Suasana evaluasi dan cek data verifikasi faktual bakal calon perseorangan di kantor distrik Skanto, Keerom.
Example 468x60

Laporan : ITH

Paraparatv.id | Keerom | Verifikasi Faktual data pendukung calon perseorangan di Kabupaten Keerom telah mencapai 80 persen. Tersisa lima hari dari waktu yang ditentukan sejak tanggal 24 Juni hingga 7 Juli 2020 mendatang. Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Keerom yang juga Komisioner KPU Papua, Adam Arisoi.

Selama tiga bulan vakum lantaran adanya pandemic Covid-19, kini tahapan mulai dilakukan kembali dan keluar Peraturan KPU nomor 2 tentang pencabutan vakum sementara tahapan Pilkada. Pihaknya juga mengaku keluar Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang program dan tahapan jadwal.

“Program dan tahapan jadwal ini mulai dari tanggal 15 Juni 2020 secara serentak PPS dilantik dan kami sudah lakukan itu. Dan saat ini pada tahapan verifikasi factual calon perseorangan yang dumulai sejak tanggal 24 Juni dan berakhir tanggal 7 Juli 2020,” kata Adam usai mengecek hasil sementara verifikasi faktual di Distrik Skanto, Keerom, Kamis 2 Juli 2020.

Khusus untuk hari ini, kata Adam, setiap komisioner KPU Papua dibagi tugas untuk mengecek tahapan verifikasi yang masih berlangsung di tingkat PPD. “Terima kasih PPS nya hadir semua dalam pemberian laporan terkini tingkat Distrik Skanto. Kami juga sedang menyiapkan Perekrutan Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” kata Adam Arisoi yang juga mewakili KPU Kabupaten Keerom, Kamis 2 Juli 2020.

Dua metode yang dilakukan penyelenggara dalam tahapan ini, lanjutnya, pertama dari pintu ke pintu sistem sensus penduduk untuk menanyakan dukungan masyarakat yang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terdata pada masing-masing bakal calon perseorangan. Metode kedua yakni meminta kepada LO atau penghubung di tingkat kampung bagi masing-masing calon perseorangan dapat menghadirkan pendukunganya untuk di verifikasi.

“Metode kedua contoh, dari 100 pendukung yang dapat ditemui ada 80 orang. Nah, bagaimana sisanya 20 orang, apakah LO bisa siapkan mereka dan selanjutnya petugas kami mendata untuk mencocokkan data dari data dukungan mereka dalam bentuk B1 dan B11KWK,” katanya.

Anggota PPD Skanto, Maria Skolastika Aren mengaku terdapat 12 PPS di Distrik Skanto, 3 diantaranya telah selesai dilakukan verifikasi faktual calon perseorangan yakni kampung Saefen 42 (kampung baru), Gudang Garam dan Kampung Skanto. Sebagai penghubung dari petugas PPS dengan warga pendukung bakal calon perseorangan Yusuf Wally dan Susilo dengan Bapak Hendri Borotian dan Hans Piter Sumel disebut LO.

“Kendalanya banyak LO tak tau telah ditunjuk sebagai LO, kenapa harus ada nama kami? Malah mereka salahkan ke PPS, kami tak tau kalau kami LO itu kata mereka,” kata Asti sapaan akrabnya.

Selain itu,menurutnya banyak warga protes, kenapa nama mereka ada di daftar calon perseorangan, sehingga pihaknya menjelaskan kehadiran tim PPS untuk memastikan nama-nama yang terdaftar yang telah di berikan calon perseorangan.

“Dalam melakukan tugas, kami juga melakukan protocol kesehatan ditengah pandemic Covid-19 ini, seperti masker dan pencuci tangan. Dan pencapaian sampai saat ini sudah 80 persen tingkat distrik,” ujarnya.

Pilkada Serentak yang di jadwalkan berlangsung 9 September 2020, khusus di Papua terdapat 11 kabupaten yang mengikuti yakni Kabupaten Waropen, Supiori, Merauke, Yalimo, Boven Digoel, Asmat, Mamberamo Raya, Nabire, Keerom, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Yahukimo.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *