Example floating
Example floating
BERITAHukum dan KriminalOlahraga

Gelar Operasi Patuh Matoa 2020, Kapolres Yapen Minta Anggota Taati Protokol Kesehatan Corona

114
×

Gelar Operasi Patuh Matoa 2020, Kapolres Yapen Minta Anggota Taati Protokol Kesehatan Corona

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Kariawan Barus,S.H., S.I.K.,M.H dalam memimpin apel pagi di halaman Polres Yapen
Example 468x60

Laporan : Herman Betta

Paraparatv.id | Serui | Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K.,M.H saat memimpin apel pagi di halaman Polres Yapen bersama para jajaran anggota Polres Kepulauan Yapen meminta bagi para anggotanya dapat terus menjaga kesehatan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 terlebih bagi anggota Satlantas Polres Yapen yang melaksanakan Operasi Patuh Matoa 2020.

“Saat ini kita sedang melaksanakan operasi patuh matoa 2020, saya minta dalam melaksanakannya tetap mengikuti protokol kesehatan covid 19 dalam penanganan rasia tersebut, dari poliklinik polres akan dukung dalam melaksanakan mekanismenya”.ucap Kapolres Yapen, Senin, 27 Juli 2020.

Lanjut Kapolres, setiap melaksanakan gelar rasia, yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020, tidak lupa pula menggunakan masker, sarung tangan bahkan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Yapen AKP Sajuri,S.Sos. MM saat di temui oleh wartawan setelah melaksanakan apel pagi jelaskan, sebelum melaksanakan rasia di laksanakan terlebih dahulu sosialisasi kepada masyarakat guna menginformasikan jika akan di laksanakan rasia baik lewat Media Sosial ( Medsos ), spanduk, serta turun langsung kepada masyarakat.

“Kita memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap mentaati peraturan berlalulintas, jika kedapatan tidak mematuhi saat pelaksanaan rasia, tentunya akan menanggung resiko sendiri jika melanggar aturan lalulintas,” tegasnya.

Untuk prioritas sasarannya sendiri, Kasat Lantas katakan tetap dalam mengikuti peraturan lalulintas dan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru terutama namun akan terus menertibkan penggunaan helm Standar Nasional Indonesia ( SNI ), batas kecepatan berkendara, tidak memiliki sim, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Untuk itu, AKP Sajuri,S.Sos. MM menghimbau agar, masyarakat yang sedang berkendara dapat mematuhi berbagai peraturan lalulintas serta di harapkan kepada orang tua guna tidak mengijinkan anaknya membawah kendaraan jika masih di bawah umur.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *