Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Di Sentani, Sanksi Sosial Menanti Bagi Pengendara Yang Melanggar

75
×

Di Sentani, Sanksi Sosial Menanti Bagi Pengendara Yang Melanggar

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Jyaapura saat memakaikan masker kepada salah seorang pelanggar
Example 468x60

Laporan :Nees Makuba

Paraparatv.id | Sentani | Polres Jayapura melalui satuan lalu Lintas terapkan sanksi sosial setiap pengendara roda dua yang tidak milii kelengkapan surat dan kendaraan.     

Razia dengan sasaran para pengendara motor yang dilaksanakan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura di Pertigaan Bandara Sentani Kabupaten. Jayapura. Kamis, 16/07 pagi menjaring sejumlah pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat jalan dan kelengkapan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Andika T. Purba, SH., S.IK bersama anggotanya melaksanakan razia dengan sasaran para pengendara roda dua yang secara kasat mata atau terlihat melanggar aturan lalu lintas seperti tidak memakai helm, plat motor tidak sesuai peruntukan serta kelengkapan surat – surat kendaraan, dengan lebih mengedepankan tindakan prefemtif, bukan berupa tilang namun memberikan himbauan serta sanksi sosial bagi para pelanggar dengan memakai papan yang bertuliskan pelanggarannya dan berjanji akan tertib berlalu lintas kedepannya.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Andika T. Purba, SH., S.IK menjelaskan razia yang dilaksanakannya lebih mengedapankan tindakan preemtif dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Jayapura

“Dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas kami melaksanakan razia dengan sasaran para pengendara roda dua yang secara kasat mata/terlihat melanggar, dalam razia tersebut kami lebih mengedapankan tindakan preemtif khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” jelasnya.

Para pelanggar Saat di berikan Arahan Oleh petugas lalu lintas Polres Jayapura

Lanjut AKP Andika, tindakannya bukan berupa tilang namun sanksi sosial, bagi para pelanggar sanksinya dengan mengenakan papan yang sudah disediakan dan bertuliskan “berjanji untuk tertib berlalulintas” serta kami dokumentasikan, tindakan ini dimaksudkan untuk memberikan sanksi sosial, sehingga masyarakat yang melanggar tidak mengulangi pelanggarannya.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga kami lakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2020, saat operasi nanti sudah tidak lagi tindakan preemtif namun langsung ditilang sesuai pelanggarannya,

“hal ini dilakukan agar masyarakat punya waktu untuk menertibkan diri sehingga budaya tertib berlalu lintas menjadi sebuah kebutuhan dalam berkendara,” Tutup AKP Andika T. Purba, SH., S.IK**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *