Example floating
Example floating
BERITAEkonomiKesehatanPendidikan

Soroti LKPJ Bupati, Ini Daftar Rekomendasi Dari Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura

72
×

Soroti LKPJ Bupati, Ini Daftar Rekomendasi Dari Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Hermes Felle
Example 468x60

Laproan : Irfan

Paraparatv.id | Sentani |DPRD Kabupaten Jayapura sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun 2019 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (9/6/2020) lalu.

Penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, di Tahun Anggaran 2019 disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Fraksi PDI Perjuangan Clief W. Ohee, S.P, M.Si Setelah menyampaikan rekomendasi DPRD Kabupaten Jayapura dan banyaknya rekomendasi dari seluruh Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Jayapura. Kali ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Hermes Felle turut menyampaikan sorotan dari Komisi A atas LKPJ Bupati Jayapura mathius Awoitauw, SE, M.Si.

Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, disebut Hermes Felle menyoroti pasar-pasar yang ada di Kabupaten Jayapura seperti Pasar Pharaa Sentani yang tidak tertata dengan baik, Pasar di Doyo Baru yang penuh sampah, kemudian pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Nimbokrang, Depapre dan Genyem Kota itu juga sudah tidak terurus dengan baik lagi.

Komisi bidang Pemerintahan itu, menilai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura belum optimal dalam penataan pasar. Yang mana, bisa mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura.

“Kami dari Komisi A merekomendasikan untuk segera mutasikan atau memindahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura. Jadi harus dimutasi, alasannya karena saudari Kadis tersebut tidak mampu untuk menterjemahkan maksud daripada buku tebal yang disebut RPJMD itu, tentang penataan pasar tradisional secara baik dan diatur secara maksimal. Sehingga kalau pasar itu ditata dengan baik dan bagus, maka tentunya akan mendatangkan PAD,” kata Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura ini ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, kemarin.

“Ini Pasar Pharaa Sentani saja sudah semrawut, tidak bisa tertata dengan bagus. Disana banyak sampah yang merajalela, belum lagi pasar Jokowi tepatnya di Doyo Baru, yang juga penuh dengan sampah,” tabah Hermes Felle.

Selain itu, Komisi A juga Dikatakan Hermes, turut menyoroti beberapa pasar tradisional yang tadi terurus lagi dengan baik. Mulai dari Pasar Nimbokrang, Depapre dan Genyem Kota.

“Sangat disayangkan, ini semua tidak bisa terurus secara baik dan maksimal, padahal pasar-pasar tradisional ini adalah sumber PAD yang sampai saat ini tidak bisa diatur secara baik. Dengan demikian, kami dari Komisi A merekomendasikan agar Kepala Disperindag segera diganti atau dimutasi,” paparnya.

Komisi A dikatakan Hermes mengingatkan Pemkab Jayapura untuk segera tindaklanjuti pembayaran tanah transmigrasi Nimbokrang.

“Kami dalam rangka tindaklanjut pembayaran tanah transmigrasi Nimbokrang, itu segera harus direalisasikan pembayarannya. Karena tanah trans itu sudah pernah dilakukan transaksi pembayaran oleh saudara Bupati Jayapura sebelumnya, yakni pak Habel Melkias Suwae di waktu kepemimpinannya. Sehingga kami dari Komisi A mencoba kerjasama dengan Komisi B untuk melahirkan rekomendasi tindaklanjut tentang pembayaran tanah trans tersebut, agar masyarakat trans yang berdomisili di Nimbokrang bisa leluasa bekerja dan berkebun serta menaruh kepala di bantal,” jelasnya.

“Supaya hidup mereka agak terbebas, dikarenakan selama ini mereka terkekang dan selalu dibayangi oleh pemilik tanah yang meminta ganti rugi atas tanah trans tersebut. Itulah rekom dari kami untuk direkomendasikan ke teman-teman di Komisi B, untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi Komisi B agar segera pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah penyelesaian pembayaran tanah trans tersebut,” tukas Hermes Felle. **

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *