Laporan : Irfan
Paraparatv.id | Sentani | Penerapan kebijakan presiden Joko Widodo, terkait New Normal di kabupaten Jayapura kemungkinan belum bisa diterapkan, pasalnya hingga saat ini, pemerintah belum mendapat sinyal dari pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat.
Menagganggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R. N. Sorontou mengatakan, pada dasarnya DPRD Kabupaten Jayapura mendukung New Normal Life yang direncanakan oleh pemerintah.
Walaupun pemerintah pusat tidak mengizinkan Kabupaten Jayapura melakukan New Normal Life dan hanya mengeluarkan izin kepada 17 kabupaten lainnya di Provinsi Papua untuk melakukan New Normal, bersama 102 kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia.
“Kami di DPRD pasti mendukung itu, tapi kami harus lihat tim gugus tugas Covid-19 ini keluarkan apa dan persoalan inikan harus menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat untuk memberlakukan program new normal di Kabupaten Jayapura,”katanya
“Selain itu juga, bisa saja kami dukung. Tetapi, inikan persoalannya ada di provinsi. Karena semuanya pada menunggu dari provinsi, yaitu kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua untuk semua satu arahan,” tambahnya Patrinus Sorontou, Senin 1 Juni 2020.
Patrinus Sorontou yang juga selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura kepada wartawan mengatakan, Jika dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah keluarkan edaran atau imbauan pemberlakuan New Normal Life untuk kabupaten/kota di Papua maupun rekomendasi New Normal Life untuk Kabupaten Jayapura, Patrinus mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung.
“Dari sisi ekonomi, new normal ini bisa kembali membangkitkan ekonomi tahap demi tahap yang sebelumnya hancur atau defisit. Tapi, jika tidak digulirkan kebijakan tatanan hidup normal baru ini di Kabupaten Jayapura, sementara pemerintah pusat juga tidak bisa menjamin kapan akan diberlakukan ataupun provinsi tidak keluarkan imbauan atau edaran terkait new normal, maka otomatis berdampak pada ekonomi. Karena masyarakat yang sudah lama tinggal di rumah dan tidak bekerja itu akan semakin terpuruk, sehingga mereka harus kerja kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari,” paparnya.
Menurut Patrinus, perlu ada evaluasi penerapan pembatasan aktivitas sosial. Harus ada pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat.
“Jadi psikologi masyarakat dipertimbangkan, tra bisa terus di rumah saja atau tidak bekerja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
“Kalau diberlakukan new normal, berarti protokol kesehatan tetap kita jalankan seperti menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun sebelum memegang bagian wajah, menjaga jarak dan tidak berkumpul atau berkerumun itu yang perlu diperhatikan oleh seluruh masyarakat. Supaya membantu pemerintah agar pandemi ini berakhir. Makanya protokol kesehatan ini wajib diterapkan saat beraktivitas. Sifatnya wajib,” tukas politisi PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura ini. **
Tlg info kapan bamdara dibuka