Example floating
Example floating
BERITAEkonomiHukum dan Kriminal

Kisruh BLT di Dawai, Kapolres Yapen Tegaskan Polri Akan Mengawal Ketat Penyaluran BLT

75
×

Kisruh BLT di Dawai, Kapolres Yapen Tegaskan Polri Akan Mengawal Ketat Penyaluran BLT

Sebarkan artikel ini
Suasana Tatap Muka Antara Kapolres Yapen Bersama Masyarakat Distrik Yapen Timur Dawai. (istimewa)
Example 468x60

Laporan : Herman Betta

Paraparatv.id I Serui I Guna mengamankan pasca kisruh jalannya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga kampung Dawai, distrik Yapen Timur yang terdampak Penyebaran Covid 19, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Kariawan Barus menegaskan akan mengawal penyaluran BLT secara ketat dan teratur.

“Apabila ada kepala kampung/aparat kampung yang membagikan  tidak tepat sasaran maka akan di proses secara hukum”.tegas AKBP Kariawan Barus, saat melakukan tatap muka bersama seluruh masyarakat kampong Dawai, di mapolsek Yapen Timur, Jumat 15 Mei 2020.

Dijelaskan, polri selalu berada pada fungsi dan tugas pokoknya, akan selalu mengawasi dengan ketat penyaluran BLT agar tepat sasaran.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan, penyaluran BLT ini  sebagai bantuan kepada seluruh masyarakat se Indonesia guna memenuhi kebutuhan menurunnya pendapatan ekonomi masyarakat akibat dampak Corona. Sehingga dibutuhkan mekanisme penyaluran hingga laporan pertanggung jawabannya secara baik.

“Ada beberapa syarat yang ditetapkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang berhak mendapat bantuan. kemudian ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh dalam penyaluran bantuan mulai dari musyawarah sampai dengan penyaluran dan pelaporannya,”tandasnya.

Dirinya menambahkan, selain BLT  masyarakat juga bisa mendapat bantuan dalam bentuk lain, yang bersumber dari dana desa.

Sementara itu, Petugas Inspektorat Kabupaten Yapen,  Jan Alex Kiriwenno katakan, Dana Desa (DD) tidak mengalir begitu saja melainkan ada beberapa prosesnya mulai dari pendataan sampai dengan dimulainya musyawarah untuk menentukan masyarakat yang berhak mendapat bantuan BLT Dana Desa.

“Apabila ada masyarakat yang tidak mendapat bantuan BLT karena artinya masyarakat tersebut masih dianggap sebagai masyarakat yang masih mampu dan bukan dianggap sebagai keluarga miskin,”Jelasnya.

Dirinya berharap, Masyarakat apabila diundang untuk rapat musyawarah kampung dimohon untuk bisa terlibat, jangan tidak hadir kemudian setelah program berjalan baru melakukan protes dibelakang. Kepada aparat kampung di minta juga untuk disosialisasikan kepada masyarakat terkait pembagian bantuan BLT dana desa.

“Jika masih ada yang tidak jelas terkait aturan dalam penyaluran bantuan BLT silahkan bertanya kepada aparat kampung, distrik, polsek atau koramil, agar lebih jelas,”cetusnya.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *