Example floating
Example floating
BERITAEkonomi

174 KK Kampung Kabuena Yapen Terima BLT

94
×

174 KK Kampung Kabuena Yapen Terima BLT

Sebarkan artikel ini
Kepala distrik yawakukat paris damanik (kameja batik merah) , saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Lagsung Tunai ( BLT ) kepada masyarakat kampung kabuena. Foto istimewah
Example 468x60

Laporan : Herman Betta

Paraparatv.id I Serui I Bertempat di Balai Kampung Kabuena, Kamis ( 14/5/2020 ), Kepala Distrik Yawakukat Paris Damanik di dampingi oleh Kepala Kampung Kabuena Demianus Nuntian, Pendamping Desa Luis, perwakilan Bamuskam Kabuena, perwakilan aparat Kampung Kabuena, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kepala Distrik Yawakukat, Paris Damanik dalam arahannya kepada masyarakat jelaskan, dalam penggunaan Dana Desa/Kampung (DD) tahun 2020 tahap pertama, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bahwa anggaran tersebut di gunakan untuk membiayai tiga aspek yaitu tim realawan covid, Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dan Padat Karya Tunai Desa ( PKTD ).

Untuk penerima BLT sendiri, dari data yang di himpun sebanyak 174 Kepala Keluarga ( KK ) yang terdaftar di Kampung Kabuena. Paris Damanik ungkapkan, dana Kampung Kabuena pada pencairan tahap pertama ini sekitar 340 juta dan selanjutnya akan di gunakan sesuai dengan Surat Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Kami telah menghitung dana yang ada untuk di gunakan, namun dari hasil hitungannya, maka dalam penyaluran BLT akan menyerahkan kepada masing-masing KK untuk dua bulan pertama yaitu sebesar 1,2 juta, karena dengan biaya yang ada kami akan membiayai kegiatan lainnya, namun sisanya akan di selesaikan pada pencairan tahap kedua”.ucapnya melalui live telepon.

Selaku Kepala Distrik Yawakukat, Paris tegaskan sesuai aturan tidak memberikan kepada masyarakat yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Yang pegawai itu sudah memiliki penghasilan ( uang )tetap, dapat jatah beras tetap, apalagi beberapa hari kedepan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya, jadi yang berhak menerima adalah masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dan tunjangan tetap lainnya,” jelasnya

“Kami ada buat surat pernyataan bagi PNS yang masih mau untuk minta BLT, bertanda tangan, cap dan materai, jadi jika kedepan ada pemeriksaan, bukan keselahan dari aparat distrik sampai kampung, kami sudah menyampaikan namun harus tanggung resiko sendiri,”tambahnya

Demianus Nuntian, Kepala Kampung Kabuena ungkapkan pula, Dana Desa/Kampung ( DD ) Kabuena pada Tahun 2020 sebesar 851 Juta sekian dan di bagi menjadi tiga tahapan pencairan.

“Kami telah bagi menjadi tiga pos bagian dalam tahapan pencairan dana kampung tahap pertama ini, yaitu pembagian BLT, pencegahan Covid-19, dan Bahan Bangunan Rumah,”tutupnya.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *