Laporan : Herman Betta
Paraparatv.id | Serui | Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Kepulauan Yapen menyalurkan Dana Desa ( DD ) tahap pertama untuk tahun 2020, senilai Rp 6 miliar lebih kepada 20 rekening desa atau kampung yang telah memenuhi syarat yang telah di tentukan
Kepada Media, Selasa 7 April 2020, Kepala KPPN Serui Noegroho katakan untuk penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 40 persen telah masuk di 20 desa dan telah di sampaikan kepada masing – masing kepala Distrik yang telah memenuhi syarat dan akan di sampaikan kepada kepala desa.
“Mulai tanggal 7 April 2020 kami sudah salurkan langsung ke rekening 20 kampung yang sudah memenuhi syarat dan telah menyelesaikan administrasi,”ucap Noegroho.
Tahapan penyajiannya sendiri, Noegroho jelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada penyaluran tahun 2020, maka skema penyaluran dana desa menjadi 40:40:20, yaitu pencairan tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen.
Ia lanjutkan, saat ini ada 140 dari 160 kampung se Kabupaten Kepulauan Yapen yang belum memenuhi syarat untuk disalurkan dana desa tahap pertama. Sedangkan untuk di Kabupaten Waropen sendiri ada 100 kampung yang belum melengkapi persyaratan guna di lakukan pencairan dana desa.
Untuk itu, Noegroho berharap agar, kampung-kampung yang ada di Yapen maupun Waropen dapat secepatnya melengkapi semua persyaratan agar dapat segera di cairan anggarannya.
“Secepatnya melengkapi semua persyaratannya, agar proses pembangunan kampung lewat program kerja kampung dapat berjalan serta perekonomian dan kesejahteraan dapat meningkat sesuai harapan masyarakat,”tegasnya.
Dari informasi yang di terima, Dana Desa / Kampung untuk 160 Kampung di Kabupaten Yapen pada Tahun 2020 sebesar Rp. 140 Milyar lebih, yang mana adanya kenaikan dari tahun sebelumnya Rp. 139 miliar lebih, sedangkan untuk 100 Kampung di Kabupaten Waropen, tahun ini dialokasikan untuk 100 kampung dengan nilai Rp105 miliar lebih ada kenaikan dari dana desa sebelumnya yang senilai Rp102 miliar lebih.**