Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Oknum Guru Honorer Dipolisikan Karena Menganiaya Anak Didik

80
×

Oknum Guru Honorer Dipolisikan Karena Menganiaya Anak Didik

Sebarkan artikel ini
MM BERUSIA 10 TAHUN KORBAN KEKERASAN OKNUM GURU HONORER
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Seorang Guru Honorer di SD Negeri 1 Demta, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 5 November 2019, harus berurusan dengan kepolisian setempat, atas ulah kekerasannya terhadap anak didiknya, berusia 10 tahun yang duduk dibangku kelas 5.

Dari kronologis yang diterima Paraparatv.Id, dimana Selasa tanggal 5 November 2019 sekitar pukul 09.30 WIT bertempat didalam ruang kelas sekolah SD Negeri 1 Demta, Distrik Demta. Telah terjadi kasus penganiayaan oleh seorang guru honorer berinisial (MT) kepada anak muridnya berinisial (MM) disaat jam sekolah.

Kejadian itu terjaďi disaat proses belajar berlangung pelaku menegur salah seorang muridnya, yang diketahui sebagai korban, sedang mengangkat kakinya diatas meja, lalu guru tersebut menegurnya namun tak didengarkan sehingga guru tersebut mengambil rotan langsung meleparkannya kearah murid tersebut akan tetapi tidak mengenai dan pantul dan mengenai pelipis kanan mata kanan korban lalu darah sehingga korban menangis dan langsung pulang jalan kaki menuju kerumahnya di asrama Polsek Demta.

Pukul 09.50 WIT, korban sampai dirumahnya dan menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtuanya yang juga anggota Polri. Kemudian orang tua korban langsung menuju ke sekolahannya untuk menemui guru tersebut akan tetapi guru tersebut sudah tidak ada. Orang tua korban kembali kerumah dan langsung membawa anaknya ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Setelah berobat ke Puskesmas, pukul 10.20 WIT, orangtua korban bersama anaknya datang ke Polsek Demta untuk membuat laporan polisi terkait kejadian yang menimpa anaknya.

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon yang dikonfirmasi soal kejadian tersebut membenarkan kejadian tersebut, dan oknum guru tersebut sementara sudah ditahan di Polsek Demta untuk bertanggungjawab terkait masalah tersebut.

“Ya, pelaku oknum guru tersebut sudah ditahan di Polsek Demta untuk bertanggungjawab terkait perbuatannya”, kata Kapolres Jayapura, saat dihubunggi Paraparatv.Id, Selasa Malam.

Tim Liputan

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *