Paraparatv.Id | Kasonaweja | Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mambramo Raya, Khusus Jalur Partai Politik Akan Berlangsung Pada Maret 2020 Mendatang.
Pernyataan tersebut di sampaikan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mambramo Raya Yesaya Dude saat di temui di sekretariat komisi pemilihan umum kasonoweja, Sabtu 23 november 2019.
Menurut Ketua KPU Mamberamo Raya, saat ini pihaknya masih fokus untuk pendaftaran bakal calon yang mengunakan jalur independen, mengingat Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang menggunakan syarat dukungan Parpol masih melakukan lobi-lobi politik
“Untuk pendaftaran calon-calon yang pake perahu partai politik , jadi bulan maret tahun depan kami buka,“ Ujarnya .
Lanjut Yesaya, syarat Pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur parpol minimal memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Mambramo Raya, sementara Partai Politik yang memilki kursi di Mambramo Raya yakni 14 parpol “ Syaratnya harus empat kursi, sedangkan parpol ada yang 3 kursi ada yang 2 dan 1 kursi “ tuturnya
Semua Bakal Calon yang mendaftara akan di lihat pada tahun depan sehingga dirinya berharap ada kesinambungan antara tahapan KPU dan bakal Calon nantinya . (Nesta)